TULUNGAGUNG - Dua pesan haru dari Katemi untuk anaknya. Suara itu terdengar samar di tengah keriuhan petugas Dinas Kesehatan Tulungagung mendata pasien orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) untuk dirujuk ke rumah sakit jiwa (RSJ) dr. Radjiman Wediodiningrat, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
Dengan tubuh yang tak lagi tegap, wanita berusia 52 tahun ini membisikkan pesan untuk anak laki-lakinya yang mengidap gangguan jiwa.
“Ati-ati yo le, mugo-mugo ndang mari,” jelas Katemi saat berpamitan dengan anaknya, Kamis (11/7/2024).
Katemi mengaku, buah hatinya telah mengidap gangguan jiwa selama 10 tahun. Kini anak pertama dari dua bersaudara tengah menginjak umur 29 tahun.
Ketika disinggung nama buah hatinya, dia enggan untuk menyebutkan.
“Anak pertama dari dua bersaudara, laki-laki. Sudah mengidap gangguan jiwa sekitar 10 tahun,” ucapnya.
Selama ini, dia telah berjuang untuk mengobati anak laki-lakinya ke berbagai praktek pengobatan. Pengobatan yang dijalani putranya terbilang berprogres.
Terbukti putra Katemi tergolong nurut dengan ucapan petugas saat akan merujuknya ke RSJ dr. Radjiman Wediodiningrat.
“Selama ini ya berobat ke puskesmas, ya ke Madinah. Terakhir berobat ke Madinah Harapannya semoga bisa sehat waras dan bisa kerja lagi,” pungkasnya.
Dua mobil elf berwarna putih telah terparkir di Dinkes Tulungagung guna mengantar pasien ODGJ ke RSJ dr. Radjiman Wediodiningrat Kecamatan Lawang Kabupaten Malang pada Kamis (11/7/2024).
Kali ini merupakan kali ketiga rujukan pasien ODGJ asal Tulungagung ke RSJ Lawang. Yang mana terdapat sebanyak 30 pasien ODGJ dirujuk ke RSJ Lawang guna menjalani perawatan.
“Kami sudah tiga kali memberangkatkan pasien ODGJ asal Tulungagung yang mengalami kondisi sakit kejiwaan berat dan perlu rawat inap,” jelas Heru Santoso, Plh Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung.
Secara rinci, pemberangkatan pertama pada Senin (25/6), ada sebanyak 34 pasien ODGJ yang dirujuk ke RSJ Lawang. Kemudian pada Rabu (3/7), ada 43 pasien dan pada Kamis (11/7/2024), ada 30 pasien.
Diketahui kini jumlah pasien ODGJ yang telah dirujuk ke RSJ Lawang totalnya ada 104 pasien.
Ratusan pasien ODGJ tersebut akan menjalani perawatan hingga dinyatakan bisa menjalani rawat inap. Adapun pasien ODGJ yang telah dinyatakan bisa menjalani rawat inap merupakan pasien yang mandiri, layaknya mandi, makan, bab dan bak secara mandiri.
Bahkan kini sebanyak 31 pasien ODGJ telah dipulangkan dan dinyatakan siap menjalani rawat inap.
"Tadi sudah ada pasien ODGJ kloter pertama pemberangkatan yang sudah dipulangkan karena kondisinya sudah stabil dan bisa rawat jalan," paparnya.
Disinggung terkait kuota yang disediakan, dia mengaku, pihak RSJ Lawang hanya menyediakan kuota untuk 30 pasien ODGJ pada pemberangkatan Kamis (11/7/2024).
Namun pihaknya belum dapat memastikan berapa kuota secara umum hingga akhir tahun nanti. Sebab, hal tersebut merupakan kewenangan dari pihak RSJ Lawang.
Menurutnya, apabila pihak RSJ Lawang siap melakukan penjemputan pasien ODGJ di Tulungagung, maka pihaknya akan menyiapkan ODGJ untuk diberangkatkan. Adapun saat menjalani perawatan termasuk penjemputan dan pemulangan pasien ODGJ, semuanya gratis.
"Mulai dari penjemputan, perawatan dan pemulangan, semuanya gratis. Semua pembayaran di RSJ Lawang masuk BPJS. Kalau yang tidak punya BPJS, pakai pembiayaan masyarakat miskin provinsi Jawa Timur," ungkapnya.
Berdasarkan data, terdapat sekitar 2.316 pasien ODGJ di Tulungagung dengan kondisi sakit jiwa berat. Namun dari jumlah tersebut, sekitar 2.243 pasien ODGJ berat telah mendapat pelayanan kesehatan standar di setiap puskesmas.
Lanjut dia, pelayanan kesehatan jiwa bagi pasien ODGJ untuk dirawat di puskesmas di Tulungagung, termasuk standar pelayanan minimal (SPM) yang harus terpenuhi secara 100 persen untuk kabupaten/kota. Maka dari itu, pasien ODGJ yang terdata, tidak lepas dari pengawasan Dinkes Tulungagung.
"Jadi sebanyak 104 pasien ODGJ yang dikirim ke RSJ Lawang ini, termasuk ke dalam data 2243 pasien ODGJ yang sudah mendapatkan pelayanan standar. Tetapi karena mereka perlu rawat inap, sehingga mereka dikirim ke RSJ Lawang," pungkasnya.***
Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra