Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Warga Tolak Pendirian Cold Storage di Bandung Tulungagung, Ini Alasannya

Matlaul Ngainul Aziz • Sabtu, 13 Juli 2024 | 03:18 WIB
Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cinta Damai menolak pendirian Cold Storage.
Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cinta Damai menolak pendirian Cold Storage.

TULUNGAGUNG - Puluhan warga Desa/Kecamatan Bandung, Tulungagung, menyerukan penolakan terhadap rencana pembangunan Cold Storage (gudang pendingin ikan, Red) pada Kamis (11/7/2024).

Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cinta Damai ini melakukan protes dengan cara menempelkan poster dan spanduk yang berisi tuntutan penolakan.

Aksi puluhan warga itu dikawal oleh petugas keamanan dari TNI dan Polri. Yang mana aksi damai ini diterima oleh Kepala Desa Bandung serta Forkopimcam Bandung. Perwakilan aksi diajak bermediasi di salah satu ruang kantor Pemdes Bandung.

Camat Bandung, Chanief Djatmiko Nugroho mengatakan, aspirasi yang telah disampaikan oleh perwakilan aksi telah diterima. Kendati demikian, pihaknya tidak dapat memutuskan terkait hal diajukan oleh masyarakat.

Pasalnya pihaknya masih menunggu kajian lebih lanjut dari tim teknis yang membidangi.

"Yang jelas kami sudah menampung aspirasi mereka namun tidak bisa memberikan keputusan.

Nantinya akan kami sampaikan ke tim teknis untuk mendapatkan kajian yang lebih dalam terkait hal ini. Misalnya terkait izin pendirian bangunan itu nanti dari tim teknis Dinas PUPR yang menanganinya," jelasnya Kamis (11/7/2024).

Kemudian terkait ijin lingkungan, tim teknis yang menangani bermuara pada Dinas Lingkungan Hidup termasuk analisis dampak lingkungan (AMDAL).

Lalu menurutnya proses regulasi perizinan dari tim teknis DPMPTSP dan untuk kajian hukum nanti dari Bagian hukum.

"Untuk terkait legalitas usahanya, boleh lanjut atau tidak ada petugas penegak Perdanya nanti dari Satpol PP yang membidanginya. Jadi nanti kita masih menunggu hasil kajian teknisnya dulu setelah itu baru bisa diambil keputusan, apakah usaha Cold Storage tersebut bisa lanjut atau tidak, karena semua harus mengikuti prosedurnya," ucapnya.

Tak hanya itu, sebelumnya dia telah beritikad baik melalui Kades Bandung untuk meminta fotokopi KTP Marsiah selaku pemilik usaha. Tujuannya untuk dilakukan tracking OSS.

Namun itikad baik tersebut tidak diindahkan oleh pemilik usaha tidak diberikan.

"Sampai saat ini kita juga belum tahu apakah si pemilik usaha sudah mengantongi ijin atau belum, karena saat Bu kades minta fotokopi KTP kepada yang bersangkutan tidak diberikan. Untuk itu kami berharap setelah ini aliansi masyarakat cinta damai segera merumuskan tuntutannya secara tertulis untuk kita ajukan ke DPMPTSP dan dirapatkan dengan tim teknis lainnya," tutupnya.

Sementara itu, Kades Bandung, Wiji Astutik membenarkan apabila pihak pemilik (Marsiah) tidak pernah memberitahukan terkait pendirian bangunan Cold Storage di wilayahnya.

Bahkan permintaan fotokopi KTP pun tidak juga diindahkan. "Sejak pembangunan hingga sekarang ini belum ada pemberitahuan dari si pemilik dan kita pernah minta fotokopi KTP nya saja juga tidak dikasih," pungkasnya.

Merasa tidak puas atas hasil mediasi, puluhan masyarakat bergerak menuju lokasi bangunan Cold Storage.

Setibanya di lokasi, massa membentangkan spanduk penolakan isi dari tuntutan atas penolakan rencana pembangunan Cold Storage.

Koordinator Aksi, Sudarwanto mengatakan, apabila pihak Pemdes dan Forkopimcam telah menampung apa yang menjadi tuntutan warganya. Namun sebagai tindak lanjut, pihaknya dihimbau untuk membuat rumusan tuntutan untuk disampaikan ke dinas terkait.

"Dari hasil mediasi tadi di kantor desa, pihak Pemdes dan Kecamatan sudah menerima aspirasi kami, tapi tadi kita disuruh membuat rumusan tuntutan warga dan beliau-beliaunya berjanji akan menindaklanjutiya untuk menyampaikan ke dinas-dinas terkait," ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya mengaku tetap bersikukuh untuk menolak rencana pembangunan Cold Storage di wilayahnya. Sebab, khawatir dampak kedepannya bisa mengganggu kenyamanan warga sekitar.

"Bahkan yang membuat kami kecewa, karena selama ini pihak pemilik bangunan juga sama sekali tidak pernah memberitahu atau permisi Kulonuwun kepada warga yang terdekat sekalipun, jelas kami sebagai warga di sini merasa tidak diorangkan (dihargai, Red) oleh si pemilik. Dan jika nantinya masalah ini tidak segera ada keputusan, kami akan mengadakan aksi serupa dengan jumlah massa yang lebih besar lagi," pungkasnya.***

Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra
#protes #cold storage