Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Tingkat Fatalitas dari Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Tulungagung Periodik 2023-2024

Matlaul Ngainul Aziz • Rabu, 17 Juli 2024 | 19:22 WIB
Ilustrasi kondisi lalu lintas sedang sepi dan teratur.
Ilustrasi kondisi lalu lintas sedang sepi dan teratur.

TULUNGAGUNG - Angka kecelakaan lalu lintas di Tulungagung mengalami penurunan, begini penjelasan dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulungagung. 

Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Jodi Indrawan menjelaskan, periode Januari - Juni 2023 ada 1.100 kasus kecelakaan lalu lintas.

Sedangkan pada 2024 (dengan periode yang sama, Red), kasus kecelakaan menjadi 841 kejadian. Jika dipersentasekan, kasus kecelakaan lalu lintas menurun hingga 28 persen.

Selain kasus kecelakaan menurun, AKP Jodi menilai, tingkat fatalitas kecelakaan juga menurun. Pada 2023 (Januari - Juni), ada 120 korban jiwa, kemudian pada 2024 (Januari - Juni) turun menjadi 84 korban jiwa.

"Untuk tingkat fatalitasnya, kami berhasil menekan angka fatalitas hampir 32 persen. Jadi angka fatalitasnya juga menurun dibanding tahun kemarin," jelasnya Selasa (16/7/2024).

Mendapati hal tersebut, pada bulan Juni ini akan dilaksanakan Operasi Patuh Semeru 2024 mulai digelar pada Senin (15/7/2024) hingga Minggu (28/7/2024).

Adapun tujuannya yakni untuk menekan terjadinya pelanggaran lalu lintas dan mengurangi potensi fatal akibat kecelakaan lalu lintas.

Operasi kali ini, pihaknya menekankan untuk melakukan penindakan secara humanis dan preventif. Utamanya terhadap kendaraan angkutan umum dan barang.

Diketahui berdasarkan data, dua kendaraan tersebut mendominasi terjadinya kecelakaan maupun pelanggaran lalu lintas.

"Semua pengendara kendaraan apapun yang ada di Tulungagung, kami beri penekanan agar menaati aturan lalu lintas demi mencegah kecelakaan," paparnya.

Selama Operasi Patuh Semeru ini, setidaknya ada sembilan poin pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi perhatian petugas.

Seperti halnya berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara ranmor di bawah umur.

Kemudian pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi roda 4 yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, pengendara yang melawan arus, knalpot tidak sesuai standar, serta pengendara yang menerobos lampu merah.

"Ada 9 poin pelanggaran lalu lintas yang menjadi perhatian kami, sehingga nantinya pelanggar-pelanggar itu akan kami berikan penindakan secara preemtif," pungkasnya.***

Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra
#AKP Jodi Indrawan #fatalitas #kecelakaan