TULUNGAGUNG - Bekerja dengan sepenuh hati dan disiplin menjadi tonggak pribadi Tri Sutrisno, S.H.M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung dalam melaksanakan tugas.
Pria berusia 42 tahun ini telah melalang buana ke berbagai wilayah di Nusantara selama 19 tahun. Tentu hal itu dilakukan untuk mengabdikan diri dalam penegakkan hukum.
Lahir dari keluarga yang sederhana, membuat Tri Sutrisno dididik secara disiplin oleh kedua orang tuanya. Tri Sutrisno lahir di Yogyakarta pada tanggal 3 Maret tahun 1982.
Putra ketiga dari lima bersaudara ini menghabiskan masa pendidikannya hingga Sekolah Menengah Atas di Kudus. Dia pun memutuskan Kembali ke tanah kelahirannya untuk menuntaskan perkuliahannya di Yogyakarta pada tahun 2000.
Selama masa perkuliahan, pria berusia 42 tahun ini dikenal sebagai pribadi yang disiplin. Tentu ini merupakan buah dari didikan kedua orang tuanya semasa kecil.
Tri Sutrisno pun berhasil lulus dari perkuliahannya di Universitas Islam Indonesia pada tahun 2004.
“Kalau lahir itu di Yogyakarta, tapi besarnya di Kudus ikut orang tua. Dari kecil itu sudah diajari disiplin,” jelasnya Kamis (19/7/2024).
Setelah menuntaskan masa pendidikannya, pria yang hobi minum kopi ini mencoba peruntungannya dengan mendaftar pada Kejaksaan. Tri Sutrisno berhasil lolos dan ditugaskan pertama kali di Kejari Balikpapan sebagai Staf Tata Usaha pada tahun 2005.
Sembari mengemban tugas, Tri Sutrisno kembali meneruskan Pendidikan jaksa. Usai menyelesaikan Pendidikan Jaksa, dia dipromosikan untuk menjadi Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Sangatta Kabupaten Kutai Timur Kalimantan Timur.
Selama masa karirnya, Tri Sutrisno ditugaskan di berbagai wilayah di Nusantara. Setidaknya hingga kini ada 12 Kejaksaan Negeri yang pernah disinggahi olehnya.
“Tentunya harus siap jauh dengan keluarga. Yang paling berat itu ya pasti jauh dengan keluarga. Di Kalimantan itu hampir 10 tahun, belum tugas di wilayah lain,” ucapnya.
Manusiawi, perasaan rindu dengan keluarga pasti terngiang selama menjalankan tugas sebagai penegak hukum. Tri Sutrisno memilih untuk melakukan panggilan untuk melepas rindu walau sejenak.
Bahkan pria yang telah 4 anak ini sempat melakukan panggilan video sebanyak 10 kali dalam satu hari untuk memuaikan perasaan rindunya.
“Kalau bisa pulang ya pulang, kalau tidak ya video call. Satu hari itu bisa 10 kali video call. Anak saya ada empat, dua laki-laki dan dua Perempuan,” paparnya.
Karirnya dalam penegakkan hukum terbilang moncer. Hal ini tidak terlepas dari prinsip Tri Sutrisno untuk sepenuh hati dalam mengerjakan tugas. Tak hanya itu, bermodal kedisiplinan dari didikan orang tua pun menjadi jembatannya untuk bisa menjadi seperti sekarang ini.
“Apa yang diperintahkan oleh pimpinan dan institusi, itu yang harus kita lakukan dengan terbaik dan harus dilakukan sepenuh hati,” pungkasnya.***
Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra