TULUNGAGUNG – Ada tiga aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung yang sedang proses pelimpahan aset.
Ke depan ketiga aset itu akan dikelola Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Tulungagung.
Tiga aset tersebut meliputi gedung olahraga (Gor) Lembupeteng, stadion Ngunut dan stadion Rejoagung.
Baca Juga: 17 Titik Infrastruktur di Tulungagung Digelontor Duit Rp 41 M
Dalam rekam jejaknya, proses pelimpahan tiga aset ke Dispora Tulungagung sudah diawali sejak Mei 2024, yaitu komunikasi lintas sektor.
Selama ini, pengelolaan aset Gor Lembupeteng Tulungagung masih di bawah naungan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), sedangkan Stadion Rejoagung dan Ngunut masih di bawah Pemcam Kedungwaru.
Kala itu, komunikasi lintas sektor juga melibatkan BPKAD. Sedangkan komunikasi lintas sektor itu menghasilkan kesepakatan pelimpahan tiga aset keolahragaan jatuh sekitar Mei-Juli 2024.
Baca Juga: Diproses Sejak Mei 2024, Tiga Aset Keolahragaan Tulungagung Urung Dilimpahkan Aset ke Dispora
Namun begitu, proses pelimpahan tiga aset telah berprogres. Kini sedang memasuki tahapan inventarisasi aset.
“Sampai saat ini masih proses. Sekarang sedang tahap inventarisasi barang,” ujar Kepala Dispora Tulungagung, Achmad Mugiyono.
Ia berharap, proses pelimpahan tiga aset segera selesai, agar Dispora Tulungagung dapat segera melakukan efisiensi aset.
Baca Juga: Festival Layang-Layang Tulungagung Dongkrak Ekonomi Desa
“Kira-kira pelimpahannya tetap akan digelar tahun ini dan tidak sampai tahun depan. Tapi, saya tidak tahu secara pasti kapan dilaksanakan,” jelasnya.
Selain itu, pelimpahan tiga aset berimplikasi dalam agenda besar Pemkab Tulungagung, persiapan kontingen untuk kejuaraan tingkat daerah, provinsi dan nasional.
Melalui pengelolaan tiga aset yang tersentral di Dispora, diharapkan dapat memudahkan penjaringan, seleksi hingga pemusatan latihan atlet di masing-masing induk cabor.***
Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra