Wacana Hibah Jalan Lingkar Waduk Wonorejo, Pemkab Minta Ruas Dibagi Tiga Bagian

Aditya Yuda Setya Putra • Dipublikasikan Senin, 5 Agustus 2024 | 02:25 WIB

MEMPRIHATINKAN: Kondisi jalan lingkar waduk Wonorejo Tulungagung.
MEMPRIHATINKAN: Kondisi jalan lingkar waduk Wonorejo Tulungagung.


TULUNGAGUNG - Menyikapi usulan pelimpahan wewenang ruas jalan lingkar Waduk Wonorejo, pemkab menilai opsi itu bisa saja dilakukan.

Tapi, pimpinan daerah juga meminta pembagian porsi dilakukan secara proporsional.

Hal ini juga berkaitan dengan kemampuan fiskal yang dimiliki oleh pemkab.

Sebelumnya diberitakan, pengelolaan ruas jalan lingkar Waduk Wonorejo yang tumpang tindih membuat warga Desa Wonorejo gerah.

Kondisi itu menyebabkan sejumlah pihak terkait terkesan kurang tanggap untuk melakukan perbaikan jalan yang sudah puluhan tahun rusak.

Usai dilakukan rapat dengar pendapat antara warga Desa Wonorejo, pemkab, dewan, PJT, BBWS, dan sejumlah pihak terkait di pekan lalu, opsi untuk mengajukan bantuan ke pemerintah pusat dan pelimpahan wewenang ke pemkab sempat mengemuka.

"Iya. Sudah ada kesepakatan untuk mengajukan bantuan perbaikan jalan ke Kementerian PUPR dan beberapa kementerian terkait. Kami sudah instruksikan agar nanti dinas PUPR mengawal usulan ini," ucap Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno.

Tapi, dia menilai opsi pelimpahan wewenang jalan secara utuh ke pemkab sulit direalisasi.

Sebab, meski nantinya pengajuan bantuan diamini oleh pemerintah pusat, beban perawatan dan perbaikan jalan sepanjang ke 24 kilometer (km) itu bakal dilimpahkan sepenuhnya ke pemkab.

Padahal, kemampuan fiskal Pemkab Tulungagung untuk kebutuhan infrastruktur terbilang mepet.

"Kan ada opsi untuk dihibahkan tapi tidak semuanya. Nanti perlu dibagi antara mana bagian pemkab, pemerintah pusat, dan pemerintah desa," ujarnya.

Laki-laki berkacamata ini meminta seluruh pihak yang terkait mawas atas opsi pembagian porsi kewenangan ruas jalan lingkar waduk.

Dengan demikian, seluruh proses perawatan bisa dilakukan secara optimal oleh masing-masing jajaran yang dilimpahi kewenangan begitu bantuan perbaikan dari pemerintah pusat terealisasi.

"Semua unsur harus dilibatkan. Kalau dihibahkan ke pemkab semua, bebannya luar biasa. Jadi, opsinya dibagi tiga," imbuhnya.

Jika usulan ini diamini oleh seluruh pihak, maka pemkab bakal bersiap untuk merinci kebutuhan anggaran perawatan dalam perancangan APBD.

Sebelum hal itu terealisasi, dia meminta seluruh pihak, termasuk warga Desa wonorejo, sabar menanti hasil pengajuan bantuan yang kemungkinan akan dilayangkan di bulan ini.

"Belum dihitung. Kan masih akan diajukan. Kalau sudah dihitung nanti akan terlihat berapa kebutuhan anggaran untuk pemkab, desa, dan kementerian," katanya.***

Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra
jalan rusak Waduk Wonorejo