Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Tok! DPRD Tulungagung Setujui Tambahan Anggaran Rp 76 M dengan Satu Syarat...

Aditya Yuda Setya Putra • Senin, 19 Agustus 2024 | 03:12 WIB
SEMRINGAH: Pj Bupati Heru Suseno menyerahkan potongan tumpeng kepada Ketua DPRD Marsono pada prosesi Hari Jadi Ke-818 Tulungagung, Sabtu (18/11/2023).
SEMRINGAH: Pj Bupati Heru Suseno menyerahkan potongan tumpeng kepada Ketua DPRD Marsono pada prosesi Hari Jadi Ke-818 Tulungagung, Sabtu (18/11/2023).

TULUNGAGUNG – Begitu ranperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) tahun anggaran (TA) 2024 disetujui jajaran dewan, Pemkab Tulungagung punya banyak pekerjaan rumah (PR).

Yaitu, segera merealisasi sejumlah program prioritas dengan perubahan anggaran yang ditetapkan.Ketua DPRD Tulungagung, Marsono menerangkan, pembahasan ranperda tentang perubahan APBD TA 2024 sudah dilakukan oleh badan anggaran (banggar) DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Tulungagung.

“Diawali dengan melakukan kajian oleh masing-masing komisi bersama mitra kerja terkait. Dari hasil pengkajian tersebut, kemudian banggar melanjutkan pembahasannya bersama TAPD untuk sinkronisasi dengan rancangan yang telah disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Tulungagung,” bebernya.

Hasilnya, disepakati dilakukan perubahan di sejumlah sektor penganggaran. Mulai dari anggaran pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah, hingga pembiayaan netto.

“Berdasarkan pembahasan yang dilakukan oleh banggar bersama TAPD, diambil kesimpulan oleh banggar untuk selanjutnya menjadi kesepakatan bersama,” ujar Marsono.

Di sektor pendapatan daerah sebelum perubahan, jumlah anggaran mencapai Rp 2,81 triliun (T) dan dilakukan penambahan sebanyak Rp 76 miliar (M). Sehingga, jumlahnya kini menjadi sekitar Rp 2,89 T.

Lalu, anggaran belanja daerah sebelum dilakukan perubahan mencapai Rp 3 T dan dilakukan penambahan sebanyak Rp 270 M. Sehingga, jumlahnya kini menjadi sekitar Rp 3,2 T.Penambahan Rp 194 M dilakukan di sektor pembiayaan daerah.

Lalu, penambahan juga 194 M dilakukan di sektor pembiayaan netto.Meski ranperda tentang P-APBD disetujui, jajaran legislatih memberi sejumlah catatan kepada jajaran eksekutif.

Mulai dari peningkatan anggaran untuk kebutuhan infrastruktur, optimalisasi pajak penerangan jalan, peningkatan indeks universal health coverage (UHC), penambahan anggaran untuk pengelolaan sampah, hingga meminta pemkab untuk segera menyelesaikan ganti rugi pembangunan jalan tol Kediri-Tulungagung.

“Termasuk dana untuk masyarakat miskin perlu dievaluasi. Sehingga efektif dan efisien untuk membantu masyarakat miskin yang belum ter-cover jaminan kesehatannya pada KIS dan BPJS,” ujar Marsono.

Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno mengatakan, pemkab bakal segera melakukan tindak lanjut dengan segera melaporkan hasil pembahasan ranperda ke Pemprov Jatim. Dia juga mengaku bakal membahas penentuan pos-pos penganggaran di sisa tahun ini agar lebih tepat guna.

“Ada beberapa catatan dari banggar. Itu juga jadi concern kita,” akunya.

Sektor Pendidikan, infrastruktur, dan kesehatan masyarakat memang jadi fokus utama. Tapi, mengingat keterbatasan kemampuan fiskal, pemkab tetap harus membagi anggaran secara merata ke sejumlah sektor lain.

“Misalnya kalau bicara mandatory spending minimal 40 persen. Tapi, kita baru capai 17 persen. Nanti kita coba tingkatkan. Tapi, kalau ke infrastruktur semua, nanti (sektor, Red) yang lain tidak kebagian,” kata laki-laki berkacamata ini.Dia juga menyinggung upaya pengelolaan sampah dengan memaksimalkan peran pemerintah desa (pemdes). Yaitu, melalui dinas pemberdayaan masyarakat desa (DPMD).

“Kami akan tugaskan kepala DPMD untuk mensosialisasikan anggaran dana desa. Nanti akan diupayakan agar bisa dianggarkan untuk pengolahan sampah berbasis desa,” pungkasnya.***

Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra
#PAPBD #ranperda #dprd tulungagung #marsono