TULUNGAGUNG – Akibat adanya penolakan dari warga sekitar, rencana pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) di Desa Banyuurip, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten TUlungagung tampaknya bakal dikesampingkan.
Sebagai gantinya, pemkab berencana membangun tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) yang baru.
Sekda Tulungagung, Tri Hariadi mengungkapkan bahwa masyarakat Desa Banyuurip, Kecamatan Kalidawir, merasa khawatir limbah cair TPA nantinya meresap hingga ke dalam tanah.
Kekhawatiran itu menyebabkan warga kemudian menolak rencana pembangunan TPA di desa tersebut
“Warga khawatir akan limbah airnya. Karena di bawahnya ada sumber air. Makanya kita kaji ulang. Ada rencana air limbahnya kita talang. Tapi kan belum ada jaminan 100 persen airnya tidak merembes ke tanah,” ucapnya.
Kondisi ini membuat pemkab menunda pembangunan TPA Banyuurip. Sebagai gantinya, pemkab mulai mengalihkan fokus pada rencana pembangunan tempat pembuangan sampah terpadu (TPST). Ada dua lokasi yang bisa dipilih.
Yakni, di sekitar pasar hewan terpadu (PHT) di Kecamatan Sumbergempol atau di sekitar rusunawa di Kecamatan Kedungwaru.
“Makanya kita fokuskan di TPST yang akan dibangun. Lokasinya di dekat PHT atau rusunawa. Masih ada lahan milik pemkab di sana. Dan lahannya cukup, sudah kita hitung” ujar Tri.
Bahkan, detail engineering design (DED) sudah dirancang. Dia menambahkan, proses penganggaran bakal dilakukan paling lambat di tahun depan.
Alasannya, pemkab memang perlu bergerak cepat dalam upaya penanganan sampah.
“Tahun depan kita coba anggarkan agar bisa dipercepat,” katanya.
TSPT yang baru, kata Tri, bakal mengadopsi konsep daur ulang. Teknisnya, sampah yang diolah di TPST bakal diubah menjadi bahan bernilai ekonomis lain. Seperti halnya pupuk kompos atau briket.
“Kompos bisa digunakan untuk pertanian. Lalu, briket bisa dipasarkan melalui PDAU,” jelasnya.
Hal ini diharapkan bisa jadi langkah strategis untuk mengurangi volume sampah, termasuk menyediakan pupuk dan bahan bakar organik di masyarakat.
Selain itu, dia juga menyinggung potensi munculnya pendapatan asli daerah (PAD) dari aktivitas ini.
“Iya, ini kan juga bisa menjadi PAD,” ucapnya.***
Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra