Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Keluarga Keberatan Dua ODGJ di Tulungagung Repasung

Matlaul Ngainul Aziz • Sabtu, 24 Agustus 2024 | 15:00 WIB
17-odgj-masih-berstatus-pasung
17-odgj-masih-berstatus-pasung

TULUNGAGUNG - Kasus pemasungan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Tulungagung kembali ditemukan. Pihak keluarga dari ODGJ pun menolak untuk melepas pasung terhadap ODGJ.

Alasannya pihak keluarga telah putus asa akan kesembuhan ODGJ meski telah menjalani beragam pengobatan.

Kabid Rehabilitasi Sosial (Rehabsos), Dinas Sosial (Dinsos) Tulungagung, Efif Sakti Wibowo mengatakan, pihaknya kembali temukan adanya kasus repasung atau pemasungan ulang terhadap ODGJ di Tulungagung. Diketahui ada dua kasus ODGJ masih menjadi korban repasung.

Berdasarkan data, dua ODGJ korban repasung ini merupakan warga di Kecamatan Ngantru dan Kauman. Yang mana keduanya dipasung di rumahnya sendiri oleh pihak keluarga.

Kendati demikian, temuan kasus repasung di Tulungagung menunjukkan angka penurunan dibanding awal tahun 2024.

"Repasung ini merupakan kasus pasung ulang, di mana sebenarnya ODGJ ini sudah pernah dipasung sebelumnya, kemudian dilepas untuk menjalani pengobatan. Tetapi ODGJ ini justru kembali dipasung," jelasnya Jumat (23/8/2024).

Diketahui kondisi dua ODGJ ini terpaksa direpasung lantaran pihak keluarga putus asa atas kesembuhan ODGJ tersebut.

Yang mana pihak keluarga telah mengupayakan beragam pengobatan untuk kesembuhan ODGJ. Menurutnya pihak keluarga telah pasrah akan kondisi ODGJ tersebut.

Mendapati adanya kasus repasung, pihak Dinsos berupaya untuk membujuk pihak keluarga ODGJ agar melepas pasung. Namun permintaan itu ditolak oleh pihak keluarga.

"Kami sudah berupaya untuk memberikan pengertian, tetapi mereka menolak. Kami juga tidak bisa memaksa mereka untuk melepas pasungnya," ucapnya.

Kendati direpasung, sebenarnya kondisi ODGJ tersebut tidak seburuk yang diperkirakan.

Yang mana pemasungan itu tidak menggunakan kayu maupun rantai yang diikatkan ke ODGJ. Melainkan ODGJ tersebut ditempatkan di ruangan khusus dan dikunci dari luar.

Tentu kondisi ini membuat ODGJ masih bisa beraktivitas meski ruang gerak mereka terbatas. Pihak keluarga sendiri melakukan hal tersebut dengan alasan agar ODGJ ini tidak keluar rumah.

Menurutnya pemasungan terhadap ODGJ tidak bisa dibenarkan. Alasannya pemasungan merupakan bentuk ketidak manusiawian.

"Mungkin masyarakat sendiri juga paham jika memasung menggunakan kayu atau rantai itu tidak baik, karena sering kali ODGJ itu menjadi lumpuh. Namun tetap saja, pemasungan itu tidak bisa dibenarkan," paparnya.

Kemudian untuk kasus repasung sendiri, awal tahun 2024 kemarin, pihaknya masih mendapati adanya 19 kasus repasung terhadap ODGJ di Tulungagung.

Namun seiring berjalannya waktu, pada Agustus 2024 ini temuan kasus repasung semakin menurun menjadi hanya dua orang saja.

Menurunnya temuan kasus repasung ini dikarenakan adanya program rujuk masal RSJ Lawang, sehingga sebanyak 17 ODGJ berhasil dirujuk ke RSJ Lawang untuk menjalani pengobatan.

Pihaknya juga akan berupaya untuk merujuk dua ODGJ tersebut agar bisa menjalani pengobatan di RSJ Lawang dan bisa bebas pasung.

"Kami tetap berupaya untuk membebaskan semua ODGJ di Tulungagung agar tidak lagi dipasung. Namun hal ini juga membutuhkan support dari pihak keluarga untuk memastikan ODGJ ini terus mengkonsumsi obatnya," pungkasnya.***

Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra
#dinsos #efif sakti wibowo #repasung #odgj