TULUNGAGUNG - Kepala Desa Karanganom Kecamatan Kauman Tulungagung, Sukar, mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala desa pada Senin (2/9/2024).
Diketahui motif di balik pengunduran diri Sukar yakni ingin lebih fokus mengurus keluarga.
Camat Kauman, Umar Sirajudin mengatakan, bahwasannya pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Sukar dari jabatannya sebagai Kepala Desa Karanganom.
Surat pengunduran diri tersebut telah diterima pada Senin (2/9/2024).
Berdasarkan surat tersebut, Sukar berdalih ingin lebih fokus untuk mengurusi rumah tangga.
“Disuratnya ingin lebih fokus urusi keluarganya,” tutupnya.
Sementara itu, mantan Kepala Desa Karanganom, Sukar mengatakan, mulai hari ini pihaknya telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Desa Karanganom.
Menurutnya pengunduran diri itu lantaran pihaknya ingin fokus mengurus rumah tangga dan keluarganya.
“Jadi kami ingin memiliki keluarga yang sewaktu-waktu bisa berkumpul dan bercengkrama. Harapan kami seperti itu,” jelasnya.
Kendati secara resmi telah mengundurkan diri, pihaknya tetap membuka diri apabila ada masyarakat Desa Karanganom yang meminta bantuan padanya.
Yang mana pihaknya akan selalu siap membantu dengan sesuai kemampuannya.
“Walau pun saya secara resmi mengundurkan diri dari jabatan kepala desa, jika ada masyarakat yang meminta bantuan kami siap membantu sesuai kemampuan,” ucapnya.
Disinggung ihwal adanya penolakan pengunduran diri dari masyarakat, dia mengaku, ketika pengunduran diri ini mendapat penolakan dari masyarakat, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya pada prosedur yang berlaku.
Menurutnya langkah yang diambil ini adalah langkah yang membuatnya nyaman baik untuk pribadi dan keluarganya.
“Apabila masyarakat tidak menghendaki pengunduran diri saya, semua kita serahkan ke prosedur yang berlaku,” paparnya.
Pengunduran diri tersebut dilakukan murni atas inisiatif dan pertimbangan yang matang. Menurutnya keputusan pengunduran diri dari jabatan Kepala Desa Karanganom ini tidak ada tekanan dari pihak mana pun.
Selain itu, keputusan pengunduran diri ini tidak berkaitan atas dugaan kasus hukum yang belakangan menjeratnya.
“Terkait persoalan hukum, prinsipnya kita tetap patuh pada aturan dan akan kita lalui,” pungkasnya.***
Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra