Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Berkomitmen Lindungi & Kelola Lingkungan Hidup, PLN Nusantara Power UP Brantas Tanda Tangani Kerjasama dengan DLH Malang

Rahmat Nur Yahya • Minggu, 22 September 2024 | 00:29 WIB
Photo
Photo

NASIONAL - Pada Jumat (20/9), bertempat di Hotel Shalimar Boutique Malang, PT PLN Nusantara Power (PLN NP) UP Brantas bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Malang.

PKS ini ditandatangani oleh Arfan selaku Senior Manager (SM) UP Brantas dengan Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Malang, Khiki Ardino.

Kerja sama ini bertujuan memberikan dampak berkelanjutan bagi lingkungan dan masyarakat.

Penandatanganan kerja sama ini memperkuat sinergi antar sektor, mulai dari rehabilitasi lingkungan hingga pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab.

Hal ini menunjukkan bahwa tantangan lingkungan hanya bisa diatasi melalui kolaborasi.

Selain itu, kerja sama ini juga menjadi wadah untuk mengurai masalah lingkungan dan memperkuat jejaring antar pemangku kepentingan, dengan harapan menciptakan keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian alam.

Lebih dari itu, kegiatan ini diharapkan dapat menginspirasi pihak-pihak lain untuk turut serta berkolaborasi dan bersinergi dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Kerja sama ini diharapkan menjadi kunci dalam menjawab tantangan lingkungan hidup di masa depan.

Selain itu, pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan ini juga dapat menjadi nilai tambah bagi PLN NP UP Brantas menuju PROPER Hijau.

Nilai tambah lain yang diharapkan dari kolaborasi ini, yaitu dapat menjaga hubungan harmonis antara PLN NP UP Brantas dengan DLH Kab. Malang.

"Kriteria dalam penilaian Proper Hijau adalah kematangan dalam pengelolaan Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan. Semoga kegiatan ini bisa mendukung pencapaian Proper dengan dukungan dari DLH. Semoga kerja sama ini juga mendatangkan kebermanfaatan bagi masyarakat", terang Arfan.

Senada dengan itu, Kepala Dinas menyampaikan harapannya.

"Semoga setelah penandatanganan kerja sama ini, banyak hal yang bisa kita kolaborasikan untuk kepentingan lingkungan hidup", tambah Khiki.

Semoga kegiatan ini menjadi awal yang baik bertambahnya kualitas pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Malang.

Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra
#pln np up brantas