TULUNGAGUNG - Konferensi Cabang (Konfercab) XII Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Tulungagung telah usai. KH Bagus Ahmadi resmi mengemban Ketua Tanfidziyah dan KH Muhson Hamdani sebagai Rais Syuriyah.
Dari 19 majelis wakil cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU), satu berhalangan hadir sehingga total ada 18 suara dalam tahap pencalonan.
Ahlil Halli Wal Aqdi (AHWA) terpilih memilih KH Muhson Hamdani. Kemudian disusul dengan tahapan pencalonan, hasil tabulasi suara pemilihan bakal calon ketua Tanfidziyah keluar 17 suara yang diberikan kepada KH Bagus Ahmadi dan satu suara ke Gus Lukman Hakim.
Pimpinan sidang, KH Imron Rosyadi Hamid, lantas memberikan waktu kepada bakal calon Kiai Bagus untuk memberikan pernyataan kesediaan. Salah satu Pengasuh Pondok Pesantren Ma'hadul Ilmi wal Amal (MIA) Tulungagung menyanggupi amanah yang telah diberikan.
KH Bagus Ahmadi mengucapkan terima kasih atas amanah yang diberikan sebagai ketua PCNU baru. Dia pun mengajak untuk tetap menjalankan aktivitas yang sudah dilakukan sehari-hari. Sekaligus memperkuat kembali kebersamaan dan kekompakan yang akan membawa keberhasilan. “Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak ibu sekalian. Mohon doa restu. Semoga dalam mengemban amanah ini bisa sukses dan lebih baik serta husnulkhatimah," katanya.
Kiai yang juga Dosen UIN Sayyid Ali Rahmatullah (SATU) Tulungagung ini menerangkan bahwa sesungguhnya dalam berkhidmat tidak lebih mudah. Sebab, tantangan akan semakin dituntut lebih memperkuat akidah dan berbagai bidang. “Kita berkompetisi dengan akidah lain dan bidang-bidang lain, maka itu butuh kebersamaan. Termasuk di tengah kemajuan, IT utamanya, untuk menjadi sebuah organisasi yang kuat maka tidak lain akan memperkuat terkait dengan basis data kita," imbuhnya.
Pria ramah ini menerangkan, Jam'iyyah Nahdlatul Ulama ini sudah viral dan populer. Akan tetapi, apabila ditanya bukti jumlah kader hingga aset hanya sebatas perkiraan jumlah banyak. “Madrasahnya kathah (banyak, Red). Maka, kita perlu usahakan bank data terkait aset-aset yang ada," tandasnya. ***
Editor : Dharaka R. Perdana