Baca Juga: Pola Ekonomi Masyarakat Tulungagung Berubah, Paslon Pilkada Harus Menyadari Hal Ini Saat Gulirkan Program
TULUNGAGUNG – Gerutuan para pengguna jalan yang melintas di Jembatan Ngujang 2 Tulungagung terjawab. Akhirnya, Dinas Perhubungan (dishub) Tulungagung turun tangan melakukan perbaikan penerangan jalan umum (PJU). Anggaran ratusan juta pun disiapkan untuk merealisasi pengerjaan di bulan ini.
Kabid Lalu Lintas (Lalin) Dishub Tulungagung, Panji Putranto mengatakan, kondisi PJU di area Jembatan Ngujang 2 beberapa bulan terakhir dalam kondisi mati. Itu sebabnya perlu dilakukan pemeliharaan segera.
"Bulan ini kita lakukan pemeliharaan di sana. Nanti akan dipasang lampu di sepanjang jalan Jembatan Ngujang 2 pada Oktober ini," sebutnya.
Baca Juga: Tikungan Jalan Mayjen Sungkono Dipasangi Water Barrier, Ternyata Ini Alasan Dishub Tulungagung
Berdasarkan kondisi existing di lapangan, dinas bakal melakukan pemasangan lampu di 42 titik lokasi. Adapun jenis lampu PJU yang disiapkan adalah light-emitting diode (LED). Jenis lampu ini dipilih karena lebih tahan lama dan tidak memakan banyak daya. "Iya. Dari utara sampai selatan ada 42 titik lampu. Dan anggaran yang disiapkan sekitar Rp 100 juta," kata Panji.
Meski begitu, dia mengaku belum mengetahui secara pasti berapa total panjang ruas jalan yang akan dipasang PJU baru. Tapi, dia memastikan bahwa jarak antara satu titik lampu ke titik lain sekitar 50 meter (m). "Kita inventarisasi jumlah PJU yang padam sebanyak 42 titik. Kalau jarak antar PJU kurang lebih 50 m," lanjutnya.
Dia kembali menegaskan bahwa alasan pemasangan adalah untuk meminimalkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas di sekitar lokasi. Sebab, jamak diketahui bahwa volume kendaraan yang melintas di Jembatang Ngujang 2 relatif tinggi.
Selain itu, banyaknya aktivitas pedagang kaki lima di sekitar lokasi juga menyumbang tingginya pengguna jalan. Hal lain yang juga turut jadi perhatian adalah soal upaya untuk menekan tindak kejahatan di lokasi.
Diketahui bahwa matinya PJU di area Jembatan Ngujang 2 membuat kondisi di lokasi menjadi gelap karena minim penerangan. Hal ini dikhawatirkan bisa memunculkan tindakan melawan hukum.
“Lalu, juga untuk menghindari kriminalitas. Kalau pemasangan atau pemeliharaan PJUdi lokasi lain itu juga sedang direncanakan, dilihat mana saja yang diprioritaskan," kata dia. ***
Editor : Dharaka R. Perdana