Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Kawasan Kumuh di Tulungagung Mencapai 240 Hektare, Di Mana Saja Lokasinya?

Aditya Yuda Setya Putra • Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:22 WIB

Salah satu titik kawasan yang terlihat kumuh di pusat kota Tulungagung. (YOGA DD/RADAR TULUNGAGUNG)
Salah satu titik kawasan yang terlihat kumuh di pusat kota Tulungagung. (YOGA DD/RADAR TULUNGAGUNG)

TULUNGAGUNG - Kawasan permukiman kumuh di Tulungagung terpantau meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Bahkan, ada tambahan empat kecamatan di lingkar kota yang dinyatakan masuk kawasan kumuh.

Menanggapi hal ini, dinas terkait bakal bersurat ke pemerintah pusat dalam upaya penanganan.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Tulungagung, Anang Pratistianto menerangkan, sisa sekitar 20 hektare (ha) kawasan kumuh dari pelaksanaan program penanganan di beberapa di awal tahun ini.

Baca Juga: Pantai Dlodo Tulungagung, Pantai Indah Berjarak 32 Kilometer dari Pusat Kota Tulungagung

Jumlah itu kembali meningkat seiring digelarnya monitoring oleh pemerintah pusat.

"Tahun ini kurang lebih sisa 20 hektare. Dan kemarin ada review dari pemerintah pusat. Kalau memang ada (kawasan, Red) kumuh baru di kabupaten, bisa segera diluncurkan SK kumuh baru. Kemarin, kita sudah evaluasi. Kita luncurkan SK kumuh baru," bebernya.

Total ada 240 ha kawasan kumuh baru yang tercatat. Jumlah itu tersebar di empat ibu kota kecamatan (IKK) berbeda.

Di antaranya, Kecamatan Bandung, Kecamatan Campurdarat, hingga Kecamatan Ngantru. Sebelumnya, lima kecamatan di lingkar kota dinyatakan masuk kategori kawasan kumuh.

Rinciannya, Kecamatan Tulungagung, Kedungwaru, Sumbergempol, Ngunut, dan Kauman.

Mengingat besarnya luasan kawasan kumuh baru, Anang menilai kondisi ini perlu penanganan langsung oleh pemerintah pusat.

Baca Juga: Mitos Tak Boleh Bawa Jeruk di Pantai Kedung Tumpang Tulungagung, Begini Ceritanya...

Alasannya, jumlah anggaran yang dimiliki pemkab terbilang mepet. Itu sebabnya, opsi untuk menggunakan APBD untuk penanganan secara total bakal dikesampingkan.

"Karena diminta pemerintah pusat, kita bagi luasannya. Di atas 10 ha, kita serahkan ke pusat. Kalau di bawah 10 ha, kita bagi dengan pemprov dan pemkab," kata Anang.

Untuk diketahui, ada berbagai indikator dalam penentuan kawasan permukiman kumuh. Mulai dari kelayakan akses jalan, kelayakan sistem sanitasi, kelayakan tempat tinggal, hingga kelayakan sistem drainase. ***

Editor : Dharaka R. Perdana
#kawasan kumuh #kawasan kumuh tulungagung #kumuh