TULUNGAGUNG - MESKI alokasi dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT) tahun ini cukup seret, Pemkab Tulungagung mengungkapkan bahwa penerimaan tahun depan berpotensi meningkat.
Ini jadi angin segar bagi pemkab yang memang sedang mengejar berbagai indeks pembangunan daerah. Kendati demikian mereka harus mengejar agar serapan DBHCHT bisa mendekati 100 persen.
Kabag Perekonomian Setda Tulungagung, Arif Effendi mengungkapkan, tahun ini Tulungagung dijatah DBHCT sekitar Rp 45 miliar (M).
Jumlah itu lebih rendah dibanding alokasi pada tahun lalu yang mencapai sekitar Rp 50 M.
"Itu dianggarkan di 11 OPD pengampu. Mulai dari dinas pertanian, dinas perindustrian dan perdagangan, dinsos, satpol PP, dan sejumlah OPD lain," katanya.
Untuk diketahui, alokasi DBHCT dibagi dalam tiga sektor berbeda. Masing-masing sektor dijatah nominal yang berbeda.
Hal ini didasarkan pada tingkat kebutuhan dan hasil evaluasi di tiap-tiap sektor. Adapun alokasi terbesar tahun ini ada ada sektor kesejahteraan masyarakat.
"Alokasi DBHCT tahun ini 50 persen di sektor kesejahteraan masyarakat, 40 persen di sektor kesehatan, dan 10 persen di sektor penegakan hukum," akunya.
"Sektor kesehatan itu dialokasikan untuk infrastruktur kesehatan berupa puskesmas, alat kesehatan, dan UHC. Kalau kesejahteraan masyarakat itu untuk bansos, BLT, diklat, bantuan alat, bibit, dan sebagainya," katanya lagi.
Arif mengaku, ada potensi peningkatan alokasi DBHCT tahun depan. Itu setelah pemkab menerima informasi dari Pemprov Jatim.
Sayangnya, dia belum dapat merinci besaran DBHCT di tahun depan karena hal itu didasarkan pada indikator di masing-masing daerah.
"Belum ada informasi jumlah pasti dari pemprov atau pemetintah pusat. Tapi ada informasi dari provinsi alokasinya bertambah, tapi besarannya belum dirilis. Kita tunggu mungkin akhir November kita akan menyusun RKP (rencana kerja pemerintah, Red)," ujar Arif.
Di lain sisi, pemkab punya pekerjaan rumah (PR) lain. Yakni, untuk memastikan serapan DBHCT di penghujung tahun ini paripurna alias menyentuh angka 100 persen.
Jika tidak, maka sisa alokasi yang tidak terserap bakal dikalkulasikan sebagai sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA).
"Jadi memang relisasi fisik dan keuangan DBHCT di semester I (tahun ini, Red) agak renfah. Sekitar 20 persen. Tapi kami berharap sebagai pengelola DBHCT di bagian perekonomian di semester II bisa dekati 100 persen," pungkasnya.***
Editor : Dharaka R. Perdana