TULUNGAGUNG – Untuk memberikan penghargaan atas kontribusi luar biasa dalam penerimaan pajak, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tulungagung menggelar acara Tax Gathering pada Selasa, 19 November 2024, di Ballroom Crown Victoria Hotel, Tulungagung.Acara ini dihadiri oleh 58 Wajib Pajak, yang terdiri dari perorangan, badan usaha, UMKM, serta instansi pemerintah, yang selama ini aktif berkontribusi dalam pembangunan negara melalui kewajiban perpajakan mereka.
KPP Tulungagung juga mengundang sejumlah mitra dan pemangku kepentingan dari berbagai sektor, di antaranya Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung dan Trenggalek, Badan Pertanahan Nasional (BPN), KPP Pratama Kediri dan Blitar, serta lembaga-lembaga terkait lainnya untuk bersama-sama merayakan pencapaian penerimaan pajak.
Efendi Pinem, Kepala KPP Pratama Tulungagung, mengungkapkan apresiasi tinggi terhadap Wajib Pajak yang telah memenuhi kewajiban perpajakan terkait pembayaran pajak dan pelaporan SPT.
"Per 19 November 2024, penerimaan pajak di KPP Tulungagung sudah mencapai Rp 576,4 miliar atau sekitar 83,06% dari target tahunan. Ini semua berkat kontribusi dari para Wajib Pajak yang telah mendukung perekonomian negara. Namun, untuk mencapai target penuh, kami berharap semua pihak terus bekerja sama dan meningkatkan kepatuhan perpajakan," ujar Efendi.
Selain itu, Efendi juga menyampaikan pentingnya mendukung implementasi sistem perpajakan terbaru, Coretax, yang akan segera diterapkan.
"Dengan Coretax, kami berharap proses perpajakan semakin transparan dan efisien, sehingga Wajib Pajak dapat lebih mudah memenuhi kewajiban mereka," tambahnya.
Acara Tax Gathering ini bukan hanya menjadi ajang penghargaan, tetapi juga sebagai sarana untuk memberikan inspirasi kepada Wajib Pajak lainnya agar lebih patuh dalam membayar pajak.
Penghargaan diberikan kepada beberapa kategori, termasuk Wajib Pajak Badan, Orang Pribadi, UMKM, dan Instansi Pemerintah yang telah berkontribusi signifikan terhadap penerimaan pajak di wilayah Tulungagung.
Vincentius Sukamto, Kepala Bidang Humas Kanwil DJP Jawa Timur III, yang hadir mewakili Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III, juga memberikan sambutan dalam acara ini.
Vincentius mengungkapkan bahwa Kanwil DJP Jawa Timur III telah mencatatkan penerimaan pajak sebesar Rp 29,7 Triliun atau 76,47% dari target nasional Rp 38,8 Triliun per 19 November 2024.
"Kami sangat mengapresiasi kontribusi yang luar biasa dari Wajib Pajak di wilayah KPP Pratama Tulungagung. Ini merupakan bukti komitmen kita semua, khususnya wajib pajak telah menjalankan pembayaran pajak. Ke depannya, kami berharap kerjasama yang solid dapat terus terjalin agar target penerimaan pajak dapat tercapai dengan baik," ujarnya.
Pada acara tersebut, Sutrimo, pemilik CV Gangsar, yang menerima penghargaan untuk Wajib Pajak Badan dengan pembayaran pajak terbesar, turut memberikan sambutan.
"Pajak adalah kekuatan besar yang mendorong pembangunan dan kemajuan negara. Kami merasa bangga bisa menjadi bagian dari kontribusi ini," ujarnya. Sutrimo juga mengungkapkan bahwa ia akan terus mendukung upaya KPP Pratama Tulungagung dalam meningkatkan penerimaan pajak demi kemajuan bersama.
Melalui acara ini, KPP Pratama Tulungagung berharap semakin banyak Wajib Pajak yang terinspirasi untuk terus memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Ini adalah salah satu cara untuk memastikan bahwa pembangunan negeri dapat terus berjalan dan berkembang, dengan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat.
Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra