Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Program Pengentasan Kemiskinan di Tulungagung Tumpul, Sekda Ungkapkan Evaluasinya

Aditya Yuda Setya Putra • Kamis, 5 Desember 2024 | 18:36 WIB
Ilustrasi kemiskinan. (Pinterest)
Ilustrasi kemiskinan. (Pinterest)

Tulungagung – Pasangan GABAH wajib menggencarkan pengentasan angka kemiskinan makro saat memegang pemerintahan kelak.

Mengingat, hal ini masih menjadi salah satu program yang bakal tetap dijalankan pemkab tahun depan.

Dengan begitu, perlu dilakukan langkah strategis oleh seluruh pihak terkait.

Pasalnya, besarnya anggaran yang dikucurkan tahun ini belum memberi dampak cukup signifikan dalam upaya memangkas angka kemiskinan makro.

Sekda Tulungagung Tri Hariadi mengatakan, besaran anggaran penanggulangan kemiskinan mengalami peningkatan sejak 2021 lalu.

Tahun ini, anggaran penanggulangan kemiskinan mencapai sekitar Rp 661,9 miliar (M). Jumlah itu terdiri dari APBD sekitar Rp 286,1 M dan APBN sekitar Rp 375,8 M.

”Berdasarkan jenis belanja, proporsi paling besar dalam anggaran penanggulangan kemiskinan adalah belanja hibah dan bansos. Yaitu 77,20 persen di 2024,” katanya.

Lalu, dukungan dana desa (DD) untuk penanggulangan kemiskinan juga terus meningkat.

Di tahun ini mencapai sekitar Rp 67,2 M atau 27,21 persen dari total DD yang mencapai sekitar Rp 246,9 M.

Untuk itu, Tri meminta seluruh stakeholder yang terlibat dalam program pengentasan kemiskinan daerah terus bekerja sama, termasuk dalam perumusan kebijakan yang akan diterapkan di tahun depan.

Beberapa program coba digodok untuk menjawab tantangan di tahun depan.

Di antaranya, Program Asistensi Kesejahteraan Lanjut Usia (Prakarsa), BLT Dana Desa, BLT Rentan Miskin Ekstrem, Program Padat Karya Infrastruktur, perluasan kesempatan berusaha, maupun penguatan usaha mikro.

Baca Juga: Gerindra: Sikap Gus Miftah ke Penjual Es Teh Tak Cerminkan Ketum Prabowo, Harus Minta Maaf

"Kebijakan ini sejalan dengan arahan dan Prioritas Nasional Tahun 2025 yang dikenal dengan Asta Cita. Pada misi ke-6, pemerintah akan membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan," bebernya.

Selain itu, pemkab juga perlu membuat inovasi kebijakan untuk menyelesaikan masalah yang berhubungan dengan kemiskinan, yang hingga saat ini belum mendapatkan intervensi kebijakan secara memadai.

Hal ini harus mulai dikedepankan tahun depan untuk menggenjot angka penurunan kemiskinan makro tiap tahun.

"Dari sisi ekonomi, kita juga masih punya tantangan untuk meningkatkan inklusivitas perekonomian daerah. Makin inklusif perekonomian, makin mudah menurunkan kemiskinan. Penciptaan perekonomian yang inklusif ini juga membutuhkan peningkatan infrastruktur yang lebih merata di seluruh wilayah," ujar Tri.

Dia menambahkan, mulai tahun depan, masing-masing OPD diminta untuk menyetor program atau strategi penanggulangan kemiskinan yang disesuaikan dengan arahan pemerintah pusat.

Lalu, pemkab bakal merumuskan kebijakan baru dari berbagai ide dan masukan masing-masing OPD.

"Bangun kreativitas dan wujudkan inovasi. Satu perangkat daerah setidaknya memiliki satu inovasi setiap tahun yang mendukung pengentasan kemiskinan," tegasnya. (dit/c1/rka)

Editor : Vidya Sajar Fitri
#kemiskinan #Asta Cita #sekda #apbn #opd #dana desa #program pemerintah #gabah #apbd