Tulungagung - Faktor perizinan destinasi wisata yang dikelola badan usaha perlu pendataan lebih masif.
Sebab, hal ini berkaitan dengan peningkatan nilai investasi di Tulungagung.
Itu sebabnya, pemkab harus memastikan para pelaku usaha tertib dalam proses administratif.
Kepala DPMPTSP Tulungagung, Fajar Widariyanto mengatakan, ada berbagai usaha pariwisata yang tersebar di Tulungagung.
Sayangnya tidak semua pelaku wisata melek legalitas dan administrasi.
"Untuk saat ini yang sudah benar-benar melakukan laporan itu baru beberapa. Salah satunya, Pantai Midodaren. Yang lain nanti kita cek lagi," sebutnya.
Dia menambahkan, kegiatan usaha dengan nilai tertentu yang dikelola secara profesional wajib terdata dan terdaftar ke sistem pemkab.
Sebab, itu berkenaan dengan monitoring usaha dan berbagai program lain yang mengacu pada upaya untuk menyehatkan kegiatan usaha.
"Misal kalau Midodaren memang pelaku usaha terkait pariwisata yang dikelola secara profesional. Mereka tidak mau dianggap tidak patuh terhadap aturan. Itu jenisnya PMDN, bukan PMA," sambungnya.
Perlu dilakukan sosialisasi yang lebih masif untuk meningkatkan kesadaran para pelaku wisata.
Alasannya, kegiatan usaha yang dilakukan secara profesional dan terbuka akan mempermudah proses operasional di internal dan proses monitoring oleh pihak eksternal.
Tujuannya untuk meminimalkan risiko perusahaan jatuh pailit atau tak lagi mampu melanjutkan kegiatan operasional.
"Sebetulnya, aturan yang menghalangi tidak ada. (Dikhawatirkan, Red) awalnya tumbuh pesat. Lama-kelamaan banyak yang menyatakan pailit. Kalau saat ini sudah ada satu yang menyampaikan pailit," katanya.
Untuk itu, dinas menargetkan untuk membuat wilayah dengan peluang usaha besar di Tulungagung.
Tapi, hal ini perlu diawali berbagai kajian, pertimbangan, dan komunikasi intens bersama stakeholder terkait dan calon investor.
"Target kita tahun ini, kita buatkan salah satu daerah peluang usaha yang nanti kita tawarkan peluang usahanya. Ada kajian-kajian tertentu. Mulai dari kajian ekonomi hingga dampak. Itu kita kaji, kemudian ditawarkan ke investor lokal," sebutnya. (dit/c1/rka)
Editor : Vidya Sajar Fitri