TULUNGAGUNG – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung menggelar sosialisasi hukum pada Jumat (6/12/2024) di Gedung Kejaksaan Negeri Tulungagung.
Acara ini menjadi momen penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam memberantas korupsi di Kabupaten Tulungagung.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tulungagung, Beni Agus Setiawan, menjelaskan bahwa sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung Tri Sutrisno, Penjabat (Pj) Bupati Tulungagung Heru Suseno, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta direksi rumah sakit se-Kabupaten Tulungagung.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menggunakan anggaran negara. Harapannya, pada 2025 kasus korupsi di Kabupaten Tulungagung bisa ditekan seminimal mungkin, bahkan mencapai zero corruption,” ujar Beni Agus.
Beni menambahkan, Kejari Tulungagung tidak hanya fokus pada tindakan represif, tetapi juga preventif. “Jika bisa dibina, tentu akan kami bina. Namun, jika tidak bisa, maka akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Senada dengan itu, Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejari Tulungagung dalam memberantas korupsi, terutama di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kami mendukung upaya Kejari untuk ‘menjewer’ oknum-oknum ASN yang menyelewengkan uang negara. Anggaran negara harus digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Acara ini menjadi pengingat penting bahwa setiap elemen pemerintah dan masyarakat harus bersatu melawan korupsi demi meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan ekonomi di Tulungagung.
Kejari Tulungagung berharap langkah ini dapat menjadi landasan kuat menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.(*)
Editor : Anggi Septian A.P.