Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Tahun Depan Fokus Benahi Infrastruktur Kawasan Selatan Tulungagung, PUPR: Khususnya Jalan Sirip JLS

Aditya Yuda Setya Putra • Senin, 9 Desember 2024 | 19:01 WIB

Pemkab mengusulkan anggaran untuk pembangunan jalan sirip JLS Tulungagung.
Pemkab mengusulkan anggaran untuk pembangunan jalan sirip JLS Tulungagung.

TULUNGAGUNG – Meski dikucuri anggaran yang minim, Dinas PUPR Tulungagung punya banyak proyek infrastruktur di tahun depan.

Terlebih, besar kemungkinan Pemkab Tulungagung tidak mendapat jatah inpres jalan daerah (IJD) di tahun depan.

Baca Juga: Vasektomi di Trenggalek Sepi Peminat, Ternyata Ini Alasannya

Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Dwi Hary Subagyo mengungkapkan, tahun ini dinas dikucuri anggaran sekitar Rp 80 miliar (M).

Jumlah itu termasuk anggaran dari pemerintah pusat melalui dana alokasi khusus (DAK).

Sedangkan, tahun depan jumlah anggaran yang diterima dinas justru lebih sedikit dibanding tahun ini.

Baca Juga: Tiga Ruas Jalan di Tulungagung Digelontor Rp 1,56 Miliar, PUPR: Memanfaatkan DBHCHT

Yaitu, sekitar Rp 40 M sebelum ditambah sekitar Rp 30 usai dilakukan dengan legislatif.

Lalu, dipastikan tahun depan pemkab kembali mendapat alokasi DAK meski Hary masih belum dapat merinci jumlahnya.

"Faktor turunnya saya tidak tahu. Itu ranahnya perencanaan kalau APBD. Kalau APBN, bersyukur memang kegiatan khusus DAK hanya tujuh kabupaten/kota yang dapat. Salah satunya Tulungagung untuk 2025. Jadi, tidak semua dapat,” akunya.

Baca Juga: Kemplang Duit Hampir Rp 4 Miliar dengan Modus Manipulasi Nota, Pria Ini Ditetapkan Tersangka Penggelapan oleh Polres Tulungagung

Disinggung soal prioritas, Hary mengungkapkan bahwa infrastruktur proyek jalan tetap jadi fokus utama.

Mulai dari perbaikan, perawatan, hingga pembangunan jalan baru.

Meski begitu, proyek di bidang lain bukan berarti dikesampingkan. Tapi pengalokasian anggaran tetap harus dilakukan secara proporsional.

"Kalau kita liha secara makro, nanti sektornya (yang diprioritaskan, Red) tetap jalan ya. Terutama kita alokasikan di daerah selatan, terutama sirip-sirip JLS,” ujar Hary.

Adanya pembatalan proyek inpres jalan daerah (IJD) di Tulungagung jadi alasan.

Menurut rencana awal di akhir 2023 lalu, pemkab membangun jalan sepanjang 104,5 kilometer (km) dengan anggaran bersumber dari APBD.

Baca Juga: Sejumlah Ranperda Jadi Evaluasi Pemprov, Begini Penjelasan Bapemperda DPRD Trenggalek

Lalu, jalan sepanjang 9,9 km dengan anggaran bersumber dari pemerintah pusat melalui IJD.

Sayangnya belakangan rencana proyek pembangunan IJD urung batal digelar tahun ini.

Hary memastikan dalam hal ini dinas tidak punya kewenangan. Dan perlu diketahui, dimungkinkan tahun depan pemkab tidak kembali mengalokasikan IJD.

Baca Juga: Spot Instagramable yang Lagi Viral, Ini Pesona Gemah Sky View di JLS Tulungagung

"Mungin kita cover IJD yang tidak jadi (dibangun, Red), yang rencananya di Boyolangu, Campurdarat, dan Besole. Itu rencananya kita alokasikan ke sana,” sambungnya.

Itu sebabnya, dinas bakal memfokuskan anggaran tahun ini untuk dikucurkan di wilayah selatan.

Kebijakan ini dimaksudkan sebagai upaya untuk pemerataan pembangunan.

Baca Juga: Hujan Deras Dua Jam, Beberapa Titik Jalan di Tulungagung Tergenang Air

Terlebih diketahui bahwa pemkab juga harus menyegerakan pembangunan jalur sirip sebagai penunjang JLS.

“Kelihatannya IJD hanya di dua tahun itu. Yaitu, 2023 dan 2024. Tahun depan belum tahu. Formatnya seperti apa juga belum tahu. Karena presiden dan menteri baru, kita belum tahu kebijakannya seperti apa,” kata dia.

Dia menegaskan, kebutuhan untuk pengadaan berbagai proyek infrastruktur memang terbilang tinggi setiap tahunnya.

Itu sebabnya, pemkab juga masih kesulitan memenuhi mandatory spending anggaran untuk realisasi proyek fisik di tahun ini.

“Kita lihat saja mandatory spending kita dari APBD untuk infrastruktur itu 40 persen. (Tahun ini, Red) kita tidak sampai 40 persen, hanya sekitar 20 persen itu kurang. Di perbandingan itu harusnya 40 persen untuk infrastruktur standarnya sesuai amanah undang-undang,” tandasnya. ***

Editor : Dharaka R. Perdana
#JLS #jalan tulungagung #jalur lintas selatan #infrasktruktur #pupr