TULUNGAGUNG - Sisa angggaran sekitar 20 persen dari total anggaran tahun ini harus segera diserap oleh Satpol PP Tulungagung.
Sebab, jajaran penegak peraturan daerah (perda) hanya punya waktu kurang dari sebulan untuk merealisasi berbagai sisa program kerja.
Baca Juga: JLS Trenggalek Sulit Rampung di 2029, Pemkab Hanya Siapkan Rp 30 Miliar untuk Pembebasan Lahan
Untuk diketahui, tahun ini Satpol PP Tulungagung dijatah anggaran sekitar Rp 17,4 miliar (M).
Jumlah itu termasuk anggaran DBHCT senilai Rp 1,8 M.
Hingga bulan lalu, serapan anggaran menyentuh angka 80 persen dari total alokasi.
“Serapan per November sekitar 80 persen lebih. Tidak ada kendala serapan. Tapi, mungkin sama seperti di OPD lain, terkait dengan SIPD yang servernya di pusat. Di akhir tahun dibuka secara bersamaan. Jadi, sepertinya rebutan server,” ucap Sekretaris Satpol PP Tulungagung M Ardian Chandra.
Baca Juga: Tahun Depan Fokus Benahi Infrastruktur Kawasan Selatan Tulungagung, PUPR: Khususnya Jalan Sirip JLS
Anggaran DBHCT diserap pada dua kegiatan utama. Yaitu, sosialisasi dan penindakan.
Teknisnya, Satpol PP bekerja sama dengan kantor bea cukai dalam kegiatan penindakan di lapangan.
Lalu, kegiatan sosialisasi juga digelar di periode tertentu dalam satu tahun.
Baca Juga: Tiga Ruas Jalan di Tulungagung Digelontor Rp 1,56 Miliar, PUPR: Memanfaatkan DBHCHT
“Kalau tahun lalu (sosialisasi, Red) sekitar 10 kali,” katanya.
Chandra menambahkan, Satpol PP tetap akan menggelar berbabagai kegiatan sosialisasi dan penindakan di bulan ini.
Meski tak merinci, dia memastikan ada beberapa kegiatan lapangan yang dilangsungkan.
Mulai dari pencegahan gangguan trantibum, pembinaan dan penyuluhan, patroli, hingga pengamanan-pengawalan.
Lalu, kegiatan penindakan atas gangguan trantibum mulai dari PPKS, PKL tak berizin, hingga di destinasi wisata.
Jika anggaran DBHCT tak terserap secara paripurna di akhir bulan ini, maka akan dilakukan penyesuaian program untuk menyerap sisa lebih penggunaan anggaran di tahun berikutnya.
“Kalau secara umum, kemungkinan tahun ini kami ada sisa anggaran. Karena keterbatasan waktu dalam satu tahaun ini untuk lakukan penegakan hukum. Kita juga minta penyesuaian lagi. Karena berkaitan dengan jadwal bea cukai yang mengampu tiga kabupaten. Jadi, dalam satu tahun kegiatan kita tidak maksimal karena ini karena harus menyesuaikan,” bebernya. ***
Editor : Dharaka R. Perdana