TULUNGAGUNG - Hujan deras pada Minggu (15/12) benar-benar membawa malapetaka bagi infrastruktur di Tulungagung.
Salah satunya di ruas jalan penghubung antar desa di Tulungagung, tepatnya di Desa Gedangan, Kecamatan Karangrejo dengan Kecamatan Sendang amblas.
Kini hanya separuh jalan dari ruas jalan di Tulungagung tersebut yang dapat dilalui kendaraan roda dua, sedangkan roda empat terpaksa harus memutar.
Kapolsek Karangrejo, AKP Neny Sasongko mengatakan, berdasarkan kronologi, wilayah Kecamatan Karangrejo, Tulungagung sempat diguyur hujan dengan intensitas tinggi sekitar pukul 18.00 WIB.
Dua jam setelahnya sebagian ruas jalan di Desa Gedangan ambles.
Baca Juga: Banjir, Jalur Trenggalek-Tulungagung Lumpuh, Ini yang Dilakukan Satlantas Polres Trenggalek
Akibat amblesnya jalan penghubung antara dua desa di Kecamatan Karangrejo dan Kecamatan Sendang itu, hanya separuh jalan yang dapat dilalui masyarakat.
Pasalnya, jalan yang ambles itu merusak separuh badan jalan dengan panjang 30 meter, sehingga pengguna jalan harus bergantian untuk melintas.
"Kalau amblasnya sampai separuh badan jalan, sepanjang 30 meter," jelasnya Senin (16/12).
Baca Juga: Ngeri, Ini Sejumlah Wilayah di Trenggalek yang Terdampak Banjir, Kelurahan Kelutan Paling Parah
Diketahui akses jalan yang ambles itu, merupakan jalur utama bagi masyarakat Desa Gedangan dan sekitarnya.
Jalur tersebut merupakan menghubungkan desa di Kecamatan Sendang.
Bahkan arus lalu lintas yang ada di jalan itu kerap ramai dimanfaatkan masyarakat Karangrejo dan Sendang untuk beraktivitas.
Akibat amblasnya jalan tersebut, hanya kendaraan roda dua yang masih bisa melintas.
Kemudian untuk pengguna kendaraan roda empat tidak bisa melintasi jalur tersebut.
Pihaknya saat ini juga sudah melakukan pengalihan arus lalu lintas serta melarang kendaraan roda empat untuk melintas.
Baca Juga: SMPN 2 Tulungagung: Berkreasi dengan Pesona Bambu, Karya-karya Kreatif Empero Berbahan Bambu
"Kendaraan roda empat tidak bisa melintasi jalan tersebut, karena memang rawan terjadi longsor susulan, sehingga hanya kendaraan roda dua yang diperbolehkan melintas," ucapnya.
Terkait teknis pengalihan arusnya, pihaknya bersama stakeholder lainnya sedang mengupayakan untuk mengatur rute lain bagi pengguna jalan terutama kendaraan roda empat.
Namun untuk masyarakat setempat pengguna kendaraan roda empat terpaksa harus memutar sejauh kurang lebih 10 kilometer.
Secara teknis, bagi masyarakat dari arah Kecamatan Karangrejo hendak menuju Kecamatan Sendang, bisa melintasi jalan di Desa Jeli, Desa Punjul, Desa Tanjungsari maupun Desa Sukowidodo.
Sedangkan dari arah sebaliknya, bisa melewati Desa Dono ke arah Desa Tanjungsari, atau dari Dusun Ploso ke arah Desa Punjul.
"Kita lakukan rekayasa lalu lintas di lokasi kejadian, terutama untuk roda dua dan roda empat. Kalau sudah roda enam dan kendaraan berat tidak bisa melintas. Kemudian untuk sampai kapan, kami belum bisa menentukan," pungkasnya. ***
Editor : Dharaka R. Perdana