Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Genjot Duit Infrastruktur, Pemkab Tulungagung Kepras Duit Perjalanan Dinas Rp 20 Miliar

Aditya Yuda Setya Putra • Kamis, 2 Januari 2025 | 20:38 WIB
lustrasi rencana anggaran.(Pinterest)
lustrasi rencana anggaran.(Pinterest)

Tulungagung - Refocusing anggaran dilakukan TAPD dan banggar.

Hal ini terkait pemangkasan anggaran perjalanan dinas (perdin) untuk dialokasikan ke belanja infrastruktur di tahun depan.

Upaya pemenuhan mandatory spending disebut jadi alasan utama.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Galih Nusantoro, mengatakan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk belanja infrastruktur di tahun depan terbilang seret.

Padahal, sektor infrastruktur merupakan salah satu sektor utama selain pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.

"Iya, betul. Jadi, untuk anggaran 2025 kita ada penurunan DAK di bidang infrastruktur," terangnya.

Jumlah itu terlampau kecil untuk memenuhi mandatory spending di bidang infrastruktur yang mencapai 40 persen dari total APBD.

Itu sebabnya, pemkab menilai perlu adanya upaya untuk mencicil capaian target mandatory spending secara bertahap.

"Jadi, kita memang harus menyesuaikan. Karena di permendagri, mandatory spending (infrastruktur, Red) 40 persen. Kalau kita tidak nyicil, untuk tahun berikutnya lebih berat," jelasnya.

Opsi yang dipilih adalah memangkas anggaran perdin.

Rinciannya, Rp 10 miliar (M) dari OPD di lingkup pemkab, Rp 10 M dari legislatif, dan Rp 10 M dari peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Anggaran dari efisiensi perdin akan ditambahkan pada alokasi infrastruktur untuk dibelanjakan di tahun depan.

"Jadi, kita bisa kembalikan ke infrastruktur pelayanan publik. Supaya kita tidak terlalu banyak mengejar (target, Red)," ujar Galih.

Dari target peningkatan anggaran infrastruktur sebesar Rp 30 M, sampai saat ini pemkab sudah merealisasikan sekitar Rp 20 M dari refocusing.

Galih menyebut, anggaran bersifat fleksibel sehingga pemkab tidak perlu mematok target atau batas waktu.

Tapi, dia memastikan bahwa pemkab bakal terus melakukan komunikasi intens bersama jajaran terkait, termasuk DPRD.

“Anggaran kan fleksibel. Kalau batas waktu tidak ada. Tapi, proses APBD kan dinamis. Jadi, nanti kita berusaha penuhi sampai Rp 30 M," imbuhnya.

Itu artinya, total anggaran infrastruktur tahun depan pascarefocusing mencapai sekitar Rp 70 M.

Meski masih belum menyentuh target mandatory spending, Galih menegaskan bahwa pemkab terus berupaya meningkatkan capaian setiap tahun.

Dari total target 40 persen, capaian mandatory spending infrastruktur di Tulungagung saat ini berada di angka 29 persen.

Tambahan sekitar Rp 30 M dari refocusing disebut mendongkrak capaian menjadi sekitar 30 persen.

“Kurangnya sambil berjalan sampai 2027. Selain ada usaha kita menaikkan PAD. sebagai penguramhan bilangan pembagi supaya persentasenya bisa lebih kecil," tandasnya. (dit/rka)

Editor : Vidya Sajar Fitri
#mandatory spending #Perdin #infrastruktur #dak #refocusing #apbd