Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

AMPAT Meluruk BPN Tulungagung, Kepala Kantah: Kami Bekerja Sesuai Aturan

Aditya Yuda Setya Putra • Selasa, 7 Januari 2025 | 22:10 WIB
Puluhan masyarakat mengatasnamakan AMPAT berunjuk rasa di depan Kantah ATR/BPN Tulungagung.(DR PERDANA/RADAR TULUNGAGUNG)
Puluhan masyarakat mengatasnamakan AMPAT berunjuk rasa di depan Kantah ATR/BPN Tulungagung.(DR PERDANA/RADAR TULUNGAGUNG)

Tulungagung – Sejumlah masyarakat yang menamakan diri mereka sebagai Aliansi Masyarakat Peduli Administrasi Tulungagung (AMPAT) menggeruduk Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Tulungagung, Senin (6/1).

Kehadiran puluhan masyarakat ini untuk mempertanyakan sejumlah hal kepada Kepala Kantah ATR/BPN Tulungagung.

Seperti permohonan pengurusan sertifikat tanah dan tidak menyamakan aturan atas pengurusan BPHTB Waris dan Non Waris.

Di hadapan AMPAT, Ferry Saragih mengatakan, selama ini pihaknya secara prosedural melakukan kerja untuk memproses permohonan yang masuk.

Jika masih ada yang tidak sesuai, pihaknya meminta dirinya untuk bertemu langsung dengan masyarakat yang tengah memproses permohonannya tersebut, tanpa melalui perantara.

"Mana sekarang masyarakat yang mau memproses itu, saya temui langsung, saya jelaskan langsung tanpa perantara, apa yang kurang, apa yang perlu dilengkapi," ujarnya.

Ferry menjelaskan, hal ini dilakukan agar informasi yang disampaikan bisa sampai langsung kepada sumbernya dan dipahami secara langsung.

Namun saat diminta menghadirkan pemohonnya langsung, AMPAT tidak bisa melakukan hal tersebut dan mendesak pihak Kantah untuk tetap menjelaskan kepada mereka selaku pihak yang telah mendapatkan mandat dari masyarakat.

"Semua sudah saya balas melalui surat resmi, silahkan dibaca di situ, silahkan dibaca karena semua tuntutan sudah saya balas melalui surat," jelasnya.

Ferry menegaskan, semua tuntutan yang disampaikan pihaknya, sudah dijawab secara resmi melalui surat kepada pihak yang menanyakan hal ini, namun penjelasan ini tidak bisa diterima AMPAT.

Mereka meminta Ferry membacakan lagi isi surat tersebut, namun permintaan itu tidak ditanggapi hingga puluhan masyarakat tersebut meninggalkan lokasi aksi. (dit/rka)

Editor : Vidya Sajar Fitri
#kantor pertanahan #ATR/BPN #bphtb #Waris