Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

General Manager Tilap Rp 1 Miliar Duit Lotus Garden Tulungagung

Matlaul Ngainul Aziz • Kamis, 9 Januari 2025 | 04:16 WIB

Mantan General Manager Lotus Garden, Martinus, diduga lakukan penggelapan dana dalam jabatam.
Mantan General Manager Lotus Garden, Martinus, diduga lakukan penggelapan dana dalam jabatam.

Radar Tulungagung
- Peribahasa Jawa, diwenehi ati kok ngrogoh rempela, cocok disematkan pada apa yang terjadi di Lotu’s Garden Tulungagung. Pemilik resto di Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, ini sudah berbaik hati memberi pekerjaan pada Martinus Ongkowijoyo.

 

Kenyataannya, pria yang menjabat General Manager Lotu’s Garden itu diduga malah menggelapkan dana perusahaan senilai Rp 1 miliar.

 

Bidang Pengembangan Organisasi dan Pemberdayaan SDM Apindo Tulungagung, Willy mengatakan, kasus penggelapan dana dalam jabatan yang diduga dilakukan oleh mantan General Manager Lotus Garden Tulungagung, Martinus Ongkowijoyo masuk tahap pengembangan.

 

Baca Juga: Ngecus Elpiji 12 Kilogram di Tulungagung, Warga Blitar Ngandang

 

Diketahui dugaan kasus penggelapan dana dalam jabatan ini dilakukan sejak awal tahun 2024 hingga bulan Desember 2024.

 

Berdasarkan audit internal, Lotus Garden Tulungagung terpaksa menelan kerugian sebesar Rp 1 miliar atas kasus penggelapan dana dalam jabatan tersebut.

 

Dimana kerugian tersebut berasal dari beragam pihak, baik dari internal Perusahaan sendiri, rekanan kerja, vendor dan klien. “Dari audit internal periode satu, itu sekitar Rp 956 juta. Kemudian ada lagi laporan dari salah satu layanan pesan antar itu mencapai Rp 50 juta. Jadi totalnya sekitar Rp 1 miliar,” jelasnya kemarin (8/1).

 

Baca Juga: Kolaborasi Apik Polres Tulungagung, Penyelundupan Narkoba di Lapas Berhasil Digagalkan


Awalnya, pemilik Lotus Garden Tulungagung memberikan wewenang terhadap terduga pelaku yakni Martinus untuk membuat rekening atas nama Lotus Garden di salah satu bank milik BUMN.

 

Pihaknya bersama Martinus pun beranjak untuk melakukan pembukaan rekening perusahaan tersebut.

 

Diketahui untuk pembukaan rekening atau saat pendaftaran, memang memerlukan dua orang dari Perusahaan dengan jabatan tertentu. Dimana untuk mengambil uang dalam rekening tersebut bisa dilakukan oleh satu orang dengan jabatan tertinggi.

 

Baca Juga: Dua Pengunjung Warkop Karaoke di Tulungagung Kedapatan Jadi Pemakai Narkoba, BNNK: Rawat Jalan

 

“Kalau untuk pengambilan uang di rekening perusahaan itu bisa dilakukan satu orang dengan catatan dilakukan jabatan tertinggi. Ya dalam hal ini, ya Martinus itu selaku General Manager di Lotus Garden Tulungagung,” ucapnya.

 

Martinus sendiri telah bekerja di Lotus Garden kurang lebih selama 1 tahun 3 bulan. Terhitung awal dia masuk yakni pada tanggal 01 Oktober 2023. Menurutnya saat ini Martinus tidak diketahui batang hidungnya sejak Minggu (15/12/2024).

 

Yang mana pihaknya telah mencari yang bersangkutan untuk bernegosiasi guna menempuh jalur kekeluargaan, namun nihil respon. “Kita sudah berupaya untuk bernegosiasi dengan pihak Martinus maupun keluarganya, tetapi hingga kini tidak ada respon positif dari yang bersangkutan,” pungkasnya.(ziz)

Editor : Matlaul Ngainul Aziz
#Lotus garden #penggelapan #penggelapan dana