Radar Tulungagung - Kabar terkait banyaknya kepada desa (Kades) di Tulungagung yang terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi membuat banyak netizen mengecam tindakan melawan hukum tersebut.
Dilansir dari postingan instagram @radartulungagung dalam postingan berjudul, “Enam Kades di Tulungagung Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Selama Tahun 2024,” menarik netizen untuk mengomentari fenomena tersebut.
Setidaknya ada 17 komentar yang tersemat dalam postingan itu.
Seperti halnya akun dengan id yudhis__, menanyakan desa mana saja yang telah masuk dalam daftar kasus dugaan korupsi tersebut.
Diketahui sejauh ini atau dalam periode tahun 2024, setidaknya ada 6 desa di Tulungagung yang tersandung kasus dugaan korupsi.
Seperti di Desa Rejotangan, Batangsaren, Tambakrejo, Karanganom, Kradinan dan Tanggung.
Kemudian akun dengan id yughyoy mengungkapkan bahwasannya semua Kades di Tulungagung perlu diselidiki dalam kinerjanya.
Dimana mayoritas Kades yang tersandung kasus dugaan korupsi ini bermasalah dengan pengelolaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD).
Tak sedikit juga netizen yang memberikan apresiasi terhadap kinerja aparat penegak hukum (APH) dalam memberantas kasus dugaan korupsi di Tulungagung.
Editor : Matlaul Ngainul Aziz