Tulungagung - Pembinaan terhadap pelajar terkait keamanan berlalu lintas dirasa sangat penting.
Seperti halnya yang dilakukan personel Polsek Bandung dengan menggelar razia serta pembinaan terhadap pelajar di SMPN 2 Bandung Tulungagung.
Diketahui, hal ini dilakukan guna meningkatkan kedisiplinan dan ketertiban dalam berlalu lintas bagi pelajar.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto mengatakan, kegiatan razia dan pembinaan pelajar di SMPN 2 Bandung itu dilakukan pada Selasa (14/1) kemarin.
Dalam kegiatan ini, petugas melakukan razia pada sejumlah pelajar yang datang ke sekolah dengan menggunakan sepeda motor.
Diketahui, sejumlah pelajar yang datang ke sekolah menggunakan sepeda motor itu masih di bawah umur dan belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Petugas pun memberikan edukasi perihal pentingnya keselamatan dalam berkendara, peraturan lalu lintas, dan risiko yang dihadapi bagi pengendara di bawah umur.
"Para pelajar ini tentunya belum memiliki kelengkapan mengemudi seperti SIM. Apalagi, ada juga pelajar yang mengemudi dengan tidak dilengkapi kelengkapan lain seperti helm," jelasnya kemarin (15/1).
Kegiatan ini sebenarnya bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas, terutama bagi pelajar.
Tak hanya itu, pihaknya juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pada pelajar SMPN 2 Bandung akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
Pasalnya, pihaknya ingin para pelajar memahami apabila mengendarai kendaraan bermotor tanpa izin yang sah dapat membahayakan diri sendiri.
Selain membahayakan diri sendiri, dikhawatirkan jika nantinya berdampak pada orang lain dengan membahayakan pengguna jalan lain.
"Kami berharap agar para siswa ini patuh dengan aturan berlalu lintas, demi keselamatan dirinya maupun pengguna jalan lainnya," ucapnya.
Pada kegiatan ini, petugas mendapati adanya sejumlah kendaraan yang tidak layak.
Sepeda motor tersebut tidak dipasangi spion maupun pelat nomor.
Tak hanya itu, juga terdapat sejumlah pelajar yang tidak menggunakan alat keselamatan berkendara berupa helm saat berangkat ke sekolah.
Adanya pelanggaran itu, semua siswa yang melakukan pelanggaran wajib mendatangkan orang tuanya sebelum mengambil atau membawa pulang kendaraannya.
Orang tua pelajar juga diberi peringatan maupun imbauan untuk memperhatikan anak mereka saat memakai kendaraan bermotor.
"Kalau kendaraannya tidak lengkap, harus dilengkapi dulu sebelum diambil untuk dibawa pulang. Kegiatan ini diharapkan bisa memupuk ketertiban berlalu lintas sejak usia dini," pungkasnya.(ziz/c1/rka)
Editor : Vidya Sajar Fitri