Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Tiga Formasi CPNS di Tulungagung Kosong, BKPSDM: Tak Ada Optimalisasi

Aditya Yuda Setya Putra • Minggu, 19 Januari 2025 | 23:31 WIB
Aparatur sipil negara (ASN) lingkup  Pemkab Tulungagung saat bertugas. Masih ada  formasi yang tak terisi dalam rekrutmen CPNS.
Aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkab Tulungagung saat bertugas. Masih ada formasi yang tak terisi dalam rekrutmen CPNS.

Tulungagung- Rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ternyata tak sepenuhnya efektif mengisi kekosongan dalam lingkup Pemkab Tulungagung.

Buktinya hingga kini masih ada formasi bolong atau kosong.

Meski begitu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tulungagung memastikan tak ada optimalisasi.

Sebab, rekrutmen CPNS hanya digelar satu kali.

Kepala BKPSDM Tulungagung, Soeroto menyampaikan, tahun ini pemkab dijatah alokasi 75 formasi CPNS oleh pemerintah pusat.

Tes digelar beberapa waktu lalu. Hasilnya sebanyak 72 pelamar dinyatakan lolos.

Tiga formasi lain diketahui kosong alias tak diminati oleh pelamar.

"Sudah selesai, sudah ada hasil seleksinya. 72 (peserta lolos, Red). Yang tiga formasi tidak ada yang daftar. Yang dua dari disabilitas dan satu dari kominfo tidak terisi," katanya.

Pengumuman digelar pada 15 Agustus lalu. Selanjutnya, BKPSDM membuka masa sanggah bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos.

Soeroto mengatakan, jika pelamar tidak mengajukan sanggah, maka BKPSDM bisa mulai mengalihkan fokus pada tahapan selanjutnya.

Yaitu, tahapan administratif.

"Kalau memang sudah tidak ada yang menyanggah, maka langkah selanjutnya pemberkasan, pengisian daftar riwayat hidup, dan pengusulan nomor induk," ungkapnya.

Adanya tiga formasi yang kosong di rekrutmen CPNS tahun ini memang cukup disayangkan.

Sebab, pemkab memang perlu optimalisasi di berbagai sektor.

Salah satu langkah yang dipilih adalah melalui rekrutmen pegawai.

Meski begitu, Soeroto menegaskan pemkab tidak punya kewenangan untuk melakukan optimalisasi.

Artinya, pemkab dipastikan tidak dapat menlakukan pengisian formasi kosong melalui rekrutmen di tahap selanjutnya.

Sebab, berbeda dari rekrutmen PPPK, proses rekrutmen CPNS hanya digelar satu kali dalam satu tahun anggaran.

"Nanti kan ada tiga formasi yang kosong, berarti ada yang tidak terisi. Kalau CPNS berarti ya sudah tidak ada optimalisasi. Ya, hanya satu tahap selesai," tegasnya.

Di sisi lain, proses rekrutmen PPPK sudah hampir mencapai tahap akhir.

Saat ini, BKPSDM sedang menggelar rangkaian rekrutmen tahap kedua.

"Untuk PPPK yang tahap I sudah selesai, baik yang teknis, kemudian nakes, sama yang guru itu sudah. Ini yang tahap II," terangnya. (dit/c1/wen)

 

Editor : Vidya Sajar Fitri
#cpns #pppk #Formasi Kosong #bkpsdm tulungagung #rekrutmen cpns