Tak Semua Jalur Perlintasan Langsung di Tulungagung Dijaga, Ini Penjelasan Dinas Perhubungan!

Aditya Yuda Setya Putra • Dipublikasikan Kamis, 23 Januari 2025 | 00:22 WIB

 

Pengguna jalan saat melintas di jalur perlintasan  kereta api JPL 253 di Desa Gendingan,  Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung.
Pengguna jalan saat melintas di jalur perlintasan kereta api JPL 253 di Desa Gendingan, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung.

Tulungagung – Pembangunan sembilan jalur perlintasan langsung (JPL) di Tulungagung rampung di tahun lalu.

Sayangnya, belum semua titik perlintasan dijaga petugas. Minimnya jumlah personel disebut jadi alasan utama.

Itu sebabnya, Dishub Tulungagung belum dapat mengopersikan tiga JPL yang belum diisi petugas jaga lintasan (PJL).

Sayangnya, dinas juga belum dapat memastikan kapan pengisian dapat dilakukan.

“Untuk sementara, kami masih mengoperasionalkan enam pos. Karena masih keterbatasan SDM untuk mengoperasionalkan palang pintu,” ujar Kabid Lalu Lintas Dishub Tulungagung, Panji Putranto, saat ditemui di kantornya kemarin (21/1).

Enam titik yang sudah dioperasikan di Tulungagung di antaranya JPL di Desa Ngujang, Desa Ketanon, Desa Gendingan, Desa Bendiljati Wetan, dan dua titik JPL di Desa Plosokandang.

Adapun tiga titik yang belum dioperasikan ada di Desa Pulosari dan dua titik di Desa Buntaran.

“(Kendala, Red) yang jelas SDM. Kita masih menyiapkan untuk tiga pos itu. Nanti akan kita pasang imbauan palang pintu bahwa belum dioperasionalkan, supaya pengguna jalan yang melintasi perlintasan itu menjadi waspada,” bebernya.

Dia menambahkan bahwa ada berbagai mekanisme pengisian petugas jaga di JPL.

Tapi dalam hal ini dinas bakal mengesampingkan opsi untuk mengisi petugas dengan status tenaga honorer.

Sebab, dinas bakal menerapkan mekanisme penugasan personel dari dinas.

“Untuk sekarang kan aturannya nggak boleh mengangkat jasa kerja atau honorer. Jadi, mungkin kita masih belum bisa bekerja sama dengan para relawan. Kita tetap berusaha menyiapkan SDM. Nanti teman-teman dishub ada jasa kerja. Akan kita tarik atau kita alihkan untuk menjadi petugas di tiga lokasi yang belum terisi,” katanya.

Sesuai dengan ketentuan, satu titik JPL wajib diisi oleh empat orang JPL.

Itu artinya, dinas butuh 12 orang PJL untuk mengisi tiga JPL yang kosong.

Sayangnya, Panji belum dapat mengungkapkan waktu pelaksanaan rencana ini karena ada beberapa mekanisme yang harus dilalui nantinya.

“Kita masih ada 27 orang, berarti kurang 9 orang. Yang 3 orang masih kita perbantukan ke pos-pos yang sudah terjaga. Sambil menunggu lengkap 36 orang nanti. Semuanya jasa kerja,” ungkapnya. (dit/c1/rka)

 

Editor : Vidya Sajar Fitri
Sumber : Dishub Tulungagung
dishub Tulungagung JPL kereta api