RADAR TULUNGAGUNG - Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Tulungagung yang terletak di Desa Moyoketen, Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung, siap beroperasi lagi.
Hari ini (5/2), Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung Tri Hariadi meninjau secara langsung bagaimana proses pengelolaan di satu-satunya IPLT Tulungagung itu.
Saat melihat langsung proses pengolahan lumput tinja, Sekda Tulungagung Tri Hariadi yakin bahwa IPLT Tulungagung tidak akan menimbulkan bau yang menyengat.
Hanya saja masih ada beberapa catatan yang harus segera dilaksanakan. Yakni perlu menambah tanaman disekitar IPLT untuk mengurangi bau.
“Kita juga sudah audiensi dengan masyarakat sekitar. Apa yang disampaikan masyarakat sekitar sini pasti jadi masukan bagi kita untuk terus introspeksi,” katanya.
Tri Hariadi menekankan pentingnya menekan bau pada IPLT ini.
Karena pada sekitar bangunan tersebut, terdapat pemukiman warga.
Pun juga ada tempat wisata petik buah belimbing.
Jika IPLT masih berbau, maka masyarakat bisa terganggu dan wisata disekitar IPLT bisa sepi.
“Harapannya IPLT ini bisa jalan, dan masyarakat juga nyaman,” katanya.
Terpenting, proses pengolahan lumpur tinja pada IPLT ini terbilang profesional.Ada beberapa proses yang dilakukan.
Sebelumnya beberapa uji coba juga dilaksanakan untuk memastikan lumpur tinja yang diolah aman.
“Kita kan juga ada konsultan terkait ini. Saya yakin apa yang kita lakukan sudah sesuai standart penelitian. Jadi hasil yang dihasilkan mendekati sempurna seperti apa yang kita minta,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Tulungagung, Anang Pratistianto menambahkan IPLT Tulungagung telah dilakukan penyempurnaan dalam dua tahun terakhir.
Untuk melakukan penyempurnaan itu, dana yang telah dikeluarkan juga tidak sedikit. Yakni mencapai Rp 600 juta.
Anang melanjutkan IPLT maksimal bisa mengolah sekitar 30 kubik lumpur tinja. Dalam sehari truk tinja hanya dibatasi 6 truk tinja saja.
“Proses pengolahan lumpur tinja sampai pengeringan memerlukan waktu sekitar 2 minggu,” pungkas Anang. ***
Editor : Mukhamad Zainul Fikri