Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Dua Bulan Kades dan Perangkat Desa di Tulungagung Tak Gajian, Ternyata Ini Biang Keroknya

Sandy Sri Yuwana • Kamis, 6 Februari 2025 | 05:45 WIB

Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan pemberian upah pada karyawan.
Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan pemberian upah pada karyawan.

RADAR TULUNGAGUNG - Perangkat desa dan kepala desa (kades) se- Tulungagung hanya bisa ngaplo.

Pasalnya, pada dua bulan pertama 2025 ini, perangkat desa dan kepala desa se-Tulungagung belum mendapat penghasilan tetap (siltap).

Baca Juga: IPLT Tulungagung Siap Beroperasi Kembali Tanpa Menimbulkan Bau Yang Menyengat

Bahkan hingga Rabu (5/2) belum ada kabar kepastian yang membuat perangkat desa dan kepala desa se-Tulungagung harap-harap cemas.

Kades Nglutung, Kecamatan Sendang, Tulungagung Katam, mengaku tidak habis pikir ke mana hak mereka yang lazimnya diterima di awal bulan itu.

Baca Juga: Berikut Rincian Dana Desa (DD) 2025 yang Diterima Desa di Tulungagung

Padahal, kucuran gaji itu selalu mereka nantikan. "Kecewa pasti. Padahal ya cuma itu yang kami tunggu-tunggu setiap bulannya," katanya.

Hal senada juga disuarakan Kades Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung Agus Waluyo.

Dia mengaku heran kenapa gaji bulanan mereka sampai belum terbayar.

Baca Juga: Istimewa, 38 Desa di Tulungagung Diganjar Alokasi Kinerja Dana Desa (AKDD), Mana Saja Mereka?

"Saya heran, ke mana dananya? Apa ada yang sengaja bermain?" ujarnya, dengan nada kecewa.

Hal yang tidak jauh berbeda atau malah lebih mengenaskan adalah para perangkat desa.

Selain siltap mereka lebih kecil daripada kades, nominalnya juga lebih sedikit.

Siltap kades sekitar Rp 3 juta, sedangkan siltap perangkat desa sekitar Rp 2 juta.

Meski nominal itu dianggap kecil, tapi bagi perangkat desa sangat berarti.

"Belum ada kejelasan kapan hak kami akan turun. Teman-teman perangkat desa banyak yang mengeluh," ungkap Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Tulungagung, Suyono.

Sekadar diketahui, di Tulungagung terdapat 257 desa. Setiap desa rata-rata memiliki 10 orang perangkat.

Baca Juga: Lima Besar Desa Penerima Dana Desa (DD) Tertinggi di Tulungagung di 2025, Nomor 2 Punya Objek Wisata Pantai

Jumlah kades se-Tulungagung ada 257 orang, sedangkan total perangkat desa berkisar 2.500 orang.

Siltap untuk para kades dan perangkatnya itu bersumber dari alokasi dana desa (ADD). Namun, pada awal 2025 ini, siltap mereka belum cair.

Sementara itu, Plt Kabid Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tulungagung, Wahyu Yuniarko, membenarkan hal tersebut.

Baca Juga: 20 Persen Dana Desa untuk Makan Bergizi Gratis, Mendes Yandri: Total Rp 16 Triliun

Menurut dia, keterlambatan itu dipicu masalah regulasi serbup. Saat ini, pimpinan tertinggi di Tulungagung adalah penjabat (Pj) bupati.

Aturannya harus diajukan ke provinsi dahulu, baru kemudian harmonisasi ke mendagri.

"DPMD Tulungagung sudah mengupayakan semaksimal mungkin. Tiga kali kami melakukan koordinasi ke Biro Hukum Provinsi Jatim. Tapi, jawaban dari provinsi, prosesnya belum selesai," terang pria berkacamata tersebut.

Wahyu juga menambahkan bahwa sebenarnya ada lima perbub yang belum selesai. Termasuk perbup ADD tersebut.

"Kami harap seluruh kades dan perangkat bisa lebih bersabar. Kami tidak diam. Kami sedang mengupayakan. Jika ada yang kurang jelas, silakani temui saya. Jangan sungkan-sungkan. Kami ini rumahnya desa-desa," pungkasnya. ****

Editor : Dharaka R. Perdana
#tulungagung #perangkat desa tulungagung #gaji #tidak gajian #perangkat desa #kades tulungagung #kades #siltap perangkat desa #Siltap #Siltap Kades