Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Inilah Penyebab Kenapa Masih Ada Sekdes ASN Yang Bertahan Pada Beberapa Desa di Tulungagung

Mukhamad Zainul Fikri • Jumat, 7 Februari 2025 | 14:00 WIB
DISIPLIN: Aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkot Blitar saat mengikuti Upacara HUT Ke-78 Provinsi Jatim, Selasa (17/10)
DISIPLIN: Aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkot Blitar saat mengikuti Upacara HUT Ke-78 Provinsi Jatim, Selasa (17/10)

RADAR TULUNGAGUNG - Tidak semua kepala desa (Kades) legowo jika sekretaris desa (Sekdes) mereka yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) ditarik ke Pemkab Tulungagung.

Pimpinan tertinggi di sebuah desa itu memiliki alasan tersendiri mengapa memilih mempertahankan sekdes ASN-nya.

Salah satu desa di Tulungagung yang sampai saat ini masih mempertahankan Sekdes ASN adalah Desa Ngranti, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.

Kepala Desa Ngranti, Yulianto mengatakan secara umum baik ASN maupun non ASN bisa menjalankan tugas sebagai seorang Sekdes.

Tetapi, dia memilih untuk mempertahankan sekdesnya yang berstatus ASN.

Alasannya, Sekdes tersebut telah lama mengabdi di pemerintahan Desa Ngranti.

Sebelum jadi sekdes, yang bersangkutan telah lama menjadi perangkat desa dengan beberapa jabatan.

“Karena dulu sekdes saya asal muasalnya juga dari perangkat, dan domisilinya juga di Desa Ngranti,” kata Yulianto.

Yulianto melanjutkan bahwa yang bersangkutan juga akan memasuki masa purna tugas pada bulan November tahun ini.

Sehingga, masih tersisa waktu beberapa bulan saja.

“Karena beliau juga mau pensiun. Karena itu kami lebih memilih mempertahankannya. Pertimbangannya seperti itu,” katanya.

Sebenarnya bisa saja Yulianto mencari sumber daya manusia (SDM) baru untuk tugas Sekdes.

Namun samampang aturan masih memperbolehkan, ia masih ingin mempertahankan.

“Kalau aturannya masiu boleh, maka kami juga ada toleransi. Kecuali kalau aturannya sudah tidak boleh, tentu ceritanya berbeda lagi,” katanya.

Apalagi, kerjasama yang terjalin selama ini juga telah berjalan dengan baik.

Hanya saja untuk perihal komputerisasi, memang Sekdes lama harus lebih banyak belajar.

Karena aplikasi yang ada di pemerintah desa juga harus diimbangi dengan kemampuan itu.

“Kalau sekdes lama itu kalau kemampuan untuk mengikuti sistem yang sekarang memang tertinggal. Cuma karena beberapa pertimbangan itu masih kami pertahankan, pun yang bersangkutan juga masih ingin bertahan,” tutupnya. ***

Editor : Mukhamad Zainul Fikri
#sekdes #Sekdes ASN #kabupaten tulungagung #asn