Tulungagung - Rekrutmen perangkat di Desa Loderesan, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung gagal digelar.
Gara-garanya tidak ada kesepakatan antara panitia rekrutmen di desa dan aturan yang ditetapkan pihak kecamatan.
Bahkan, panitia rekrutmen desa akhirnya dibubarkan.
"Karena tidak ada kesepahaman dengan pihak kecamatan, akhirnya panitia kami bubarkan. Pemilihan perangkat kita batalkan," kata ketua panitia rekrutmen perangkat Desa Loderesan, Subianto, kemarin (6/2).
Sekadar diketahui, di awal 2025 ini, Desa Loderesan seharusnya menyelenggarakan rekrutmen perangkat desa.
Posisi perangkat desa yang kosong di desa tersebut adalah Kepala Dusun (Kasun) Gempolsari.
Kasun yang lama telah purnatugas sejak sekitar tiga bulan lalu.
Dalam perekrutan kasun tersebut, sejatinya sudah ada 14 orang pendaftar.
Rencana seleksi akan diselenggarakan pada Selasa (4/2) kemarin.
Menurut Subianto, gagalnya pemilihan perangkat di Desa Loderesan karena ketidakcocokan sistem rekrutmen antara yang diinginkan panitia desa dan pihak kecamatan.
Dia menjelaskan, pihak panitia memutuskan memilih sistem seleksi menggunakan computer assisted test (CAT).
"Kami ingin proses rekrutmen kami jalankan sendiri. Secara independen. Kami juga ingin memilih sendiri pihak ketiga (universitas) yang akan kami ajak kerja sama dalam rekrutmen ini," jelasnya.
"Jadi untuk perekrutan perangkat desa kami, biarlah kami berjalan sendiri. Agar tidak ada kecurangan-kecurangan atau lobi-lobi yang tidak fair," tegas Subianto.
Sementara itu, Camat Kedungwaru Rachmad Adhityo Kuncoro menyatakan agar pihak panitia desa tidak menggunakan sistem CAT dalam rekrutmen.
Alasannya, sistem itu sangat berisiko terhadap kecurangan.
Kecamatan selaku pihak yang berwenang melakukan pengawasan dan kontrol meminta rekrutmen dilakukan melalui ujian tulis/manual.
"Kecamatan memberi kebebasan kepada panitia desa untuk memilih perguruan tinggi sebagai pihak ketiga. Waktunya terus berjalan. Hingga akhirnya, pihak panitia terkendala dengan persiapan. Akhirnya memutuskan untuk menunda perekrutan," terangnya.
"Kami membatasi pemilihan sistem seleksinya. Juga agar terhindar dari kecurangan-kecurangan yang tidak diinginkan," imbuhnya.
Di sisi lain, Kepala Desa Loderesan, Kusbani, mengaku tidak ingin campur tangan dalam rekrutmen kasun di desanya tersebut.
Dia menyatakan bahwa mekanisme pemilihan diserahkan kepada panitia.
Beberapa warga Loderesan menyesalkan gagalnya pilkasun di desanya.
Mereka menangkap kesan adanya kecurangan dari salah satu pihak untuk menjadikan calonnya sehingga pilkasun batal digelar.
"Penjelasan yang muncul itu terkesan ditutup-tutupi. Sehingga permasalahan yang sebenarnya justru tidak disampaikan ke permukaan," kata Sudar, warga setempat. (mg2/c1/rka)
Editor : Vidya Sajar FitriSumber : Radar Tulungagung