Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Nilai Refocusing Rp 30 M Berpotensi Membengkak, Ini Langkah Pemkab Tulungagugn untuk Efisiensi Anggaran

Aditya Yuda Setya Putra • Sabtu, 8 Februari 2025 | 01:17 WIB
Pengguna jalan melintas di salah satu ruas jalan di Kabupaten Tulungagugn yang akan terdampak refocusing di tahun ini.
Pengguna jalan melintas di salah satu ruas jalan di Kabupaten Tulungagugn yang akan terdampak refocusing di tahun ini.

Menidaklanjuti Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggagran, Pemkab Tulungagung harus kembali meriviu daftar belanja di berbagai sektor dan bidang. Itu dilakukan guna mendukung pelaksanaan berbagai program di tingkat pusat.

Untuk diketahui, dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 mulai berlaku pada 22 Januari lalu. Di dalamnya, ada tujuh poin yang diinstruksikan kepada stakeholder di tingkat pusat, provinsi, hingga daerah.

Lalu, ada tiga hal yang harus diriviu sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam rangka efisiensi anggaran. Pertama, kementerian atau lembaha dalam APBN tahun anggaran 2025, APBD 2025, dan transfer ke daerah dalam APBN tahun anggaran 2025.

“Istilahnya efisiensi ya, penghematan anggaran. Kemarin sebenarnya kita sudah melakukan sebelum keluar Inpres 1 Tahun 2025 tentang penghematan dan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Di situ dicantumkan Rp 306,69 triliun,” ujar Sekda Tulungagung, Tri Hariadi.

Baca Juga: Surga Matahari Terbit di Tulungagung, Pesona Menakjubkan Pantai Sine

Untuk diketahui, pemerintah pusat memang melakukan efisiensi anggaran belanja negara di tahun ini sekitar Rp 306,69 triliun. Jumlah itu terdiri dari anggaran belanja kementerian atau lembaga sekitar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah sekitar Rp 50,595 triliun.

“Semua, termasuk kementerian, lembaga, pemerintah kabupaten/kota juga nanti pasti akan mendukung program Pak Prabowo dan Pak Gibran. Tetapi memang sampai hari ini PMK (peraturan menteri keuangan, Red) belum tapi kita sudah melangkah,” tegasnya.

Patut diingat, efisiensi yang dilakuakn oleh pemerintah pusat berlaku di seluruh sektor, termasuk sektor infrastruktur yang selama ini jadi salah satu sektor primer. Tri mengungkapkan, kebijakan ini tentu juga berdampak pada pemerintahan di tingkat bawah.

“Sebenarnya karena memang beberapa kegiatan infrastruktur kita dikurangi oleh pemerintah pusat, akhirnya kita melakukan sendiri efisiensi dan penghematan. Termasuk dari perjalanan dinas, kegiatan rapat-rapat yang memang tidak perlu, dan belanja barang kita hemat,” kata dia.

Baca Juga: Rekrutmen Kasus di Desa Loderesan Tulungagung Gagal Terlaksana, Ini Permasalahannya!

Di pertengahan Januari lalu, pemkab sudah melakukan efisiensi di berbagai sektor belanja. Salah satunya sektor infrastruktur yang rencananya ditambah Rp 30 miliar (M) tapi belakangan menyusut jadi sekitar Rp 21 M.

Mengingat ada berbagai pertimbangan sebelum melakukan refocusing, mantan Kepala Disperindag Tulungagung mengaku masih butuh waktu sebelum pemkab kembali melakukan efisiensi APBD di berbagai sektor atau bidang.

“Belum ya. Kita sudah melangkah tapi kita juga masih menunggu. Kalau nanti ada PMK yang mengarah ke sana, ya nanti kita harus mengikuti,” pungkasnya.

Editor : Aditya Yuda Setya Putra
#sekda tulungagung #tulungagung #Tri Hariadi #Inpres Nomor 1 Tahun 2025 #peraturan menteri keuangan