SENDANG, Radar Tulungagung - Bencana alam angin kencang menerjang Desa Krosok Kecamatan Sendang Tulungagung merobohkan rumah warga milik Toyo, 60, warga Desa Krosok Sendang Tulungagung.
Diketahui akibat dari terjangan angin kencang tersebut, kondisi rumah milik Toyo alami roboh pada bagian atap rumah.
Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto mengatakan, bencana alam angin kencang ini terjadi pada Sabtu (15/02) kemarin.
Dimana peristiwa bencana alam angin kencang tersebut berhembus sejak pukul 14.30 WIB hingga 15.30 WIB.
Tak hanya angin kencang, wilayah itu juga dilanda hujan deras dengan intensitas yang cukup tinggi.
Akibatnya rumah warga milik Toyo, 60, warga Desa Krosok Kecamatan Sendang Tulungagung alami kerusakan pada bagian atap.
"Penyebab bencana alam itu terjadi Pada hari Sabtu Pukul 14.30 s.d 15.30 WIB terjadi hujan dengan intensitas yang cukup tinggi disertai angin kencang", jelasnya kemarin (16/02/2025).
Peristiwa hujan deras disertai angin kencang ini membuat rumah milik Toyo mengalami kondisi rusak yang cukup parah pada bagian atap.
Dimana resplang atap rumah roboh menimpa tiang gantung dan asbes teras rumah. Robohnya atap rumah dan tiang gantung ini mengenai kaca jendela hingga pecah.
"Sekira pukul 15.00 WIB, resplang atap rumah bapak Toyo roboh menimpa tiang gantung dan asbes teras rumah mengenai kaca jendela sehingga pecah,” ucapnya.
Kendati mengalami kerusakan yang cukup parah, bencana hujan deras disertai angin kencang ini tidak menimbulkan korban jiwa.
Diketahui kerugian material yang dialami korban rumah roboh ini ditaksir mencapai Rp 10 juta. Rincinya kerusakan pada resplang, tiang gantung, asbes 10 lembar, genting 20 dan 2 kaca jendela.
"Kerugian materiel yang dialami korban, kerusakan pada resplang, tiang gantung, asbes 10 lembar, genting 20 dan 2 kaca jendela ditafsir kerugian sekitar Rp. 10.000.000 ( sepuluh juta rupiah)", paparnya.
Mendapati kondisi tersebut, pihaknya beserta tiga pilar lainnya mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis police line. Tak hanya itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan instansi terkait.
"Personil yang mendatangi TKP kemudian memasang Police Line dan segera berkoordinasi dengan instansi terkait", pungkasnya.(ziz)
Editor : Matlaul Ngainul Aziz