Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Tak Lolos Tahapan Administrasi, Pelamar PPPK Tulungagung Dapat Manfaatkan Ini

Matlaul Ngainul Aziz • Selasa, 18 Februari 2025 | 03:08 WIB
Info Seleksi CASN, CPNS, dan PPPK 2024, Pemerintah Buka 2,3 Juta Formasi
Info Seleksi CASN, CPNS, dan PPPK 2024, Pemerintah Buka 2,3 Juta Formasi

Radar Tulungagung - Ratusan pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua tahun 2024 di Tulungagung telah dinyatakan tidak lolos dalam tahapan administrasi.

Diketahui sebanyak 311 pelamar PPPK tahap dua tahun 2024 ini dapat memanfaatkan masa sanggah untuk memperbaiki administrasi yang keliru.

Kepala Badan Kepegawaian dan SDM (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung, Soeroto mengatakan, terdapat masa sanggah bagi pelamar PPPK tahap dua tahun 2024 yang telah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Diketahui tahapan masa sanggah ini akan berlangsung mulai Rabu (19/02) hingga Jumat (21/02) mendatang.

Adapun masa sanggah ini dapat dimanfaatkan pelamar PPPK yang dinyatakan TMS untuk memperbaiki administrasi.

Pada masa sanggah ini, pelamar dapat menyanggah penyebab dinyatakan TMS. Baru setelahnya pihak panitia seleksi akan melakukan verifikasi atas hasil sanggahan pelamar PPPK tersebut.

“Silahkan dimanfaatkan, karena masih ada masa sanggah. Masa sanggah itu ada tiga hari. Setelah tahapan masa sanggah akan ada proses verifikasi, jadi jumlah pelamar yang MS dimungkinkan bertambah,” jelasnya kemarin (17/02/2025).

Berdasarkan data, penyebab pelamar PPPK dinyatakan TMS ini disebabkan karena tidak memenuhi persyaratan administrasi.

Dimana persyaratan administrasi tersebut meliputi, pelamar yang berasal dari perusahaan swasta, pelamar dengan masa kerja kurang dari dua tahun di instansi milik pemerintah, dan pelamar yang tidak memiliki riwayat pekerjaan dengan formasi yang dilamar.

Bahkan beberapa pelamar PPPK tahap dua tahun 2024 ini tidak dapat menyematkan tanda tangan kepala dinas di tempat bekerja sehingga hal ini membuat berkas administrasi dari pelamar tersebut dinyatakan TMS.

“Penyebabnya beragam, ada yang kerjanya di luar instansi pemerintah, ada yang masa kerjanya belum dua tahun di instansi pemerintahan, dan lainnya,” ucapnya.

Adapun total pelamar pada penerimaan PPPK tahap dua tahun 2024 ini ada 2.957 pelamar. Dari ribuan pelamar tersebut, sebanyak 311 pelamar PPPK tahap dua tahun 2024 dinyatakan tidak lolos tahapan administrasi atau tidak memenuhi syarat.

Artinya masih tersisa 2.646 pelamar yang dinyatakan masuk kategori memenuhi syarat (MS).

“Dari 2.957 pelamar yang masuk selama tahapan submit data pelamar PPPK kemarin, yang TMS itu ada 311 pelamar,” pungkasnya.(ziz)

Editor : Matlaul Ngainul Aziz
#tulungagung #pppk #masa sanggah #tidak lolos administrasi #PPPK tahun 2024