Radar Tulungagung - Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah di Kabupaten Tulungagung akan mendapatkan libur beberapa hari selama bulan Ramadhan 2025.
Masyarakat Tulungagung menyambut gembira akan datangnya bulan puasa tahun ini. Banyak warga yang sudah mempersiapkan diri untuk lebih fokus dalam beribadah.
Tidak terkecuali pelajar di Kota Marmer ini. Mereka sangat antusias dalam menyambut datangnya bulan suci umat Islam tahun ini. Terlebih karena mereka mendapat hak untuk libur dari pemerintah.
Hari libur sekolah dalam rangka menyambut awal bulan puasa dan libur Hari Raya Idul Fitri ini diumumkan melalui Surat Edaran Bersama (SEB) tiga Menteri.
SEB tersebut dikeluarkan oleh tiga kementerian yaitu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Isi Surat Edaran Bersama yang memuat hari libur bagi siswa SD hingga SMA tersebut sebagai berikut.
a. Tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan.
b. Tanggal 6 sampai dengan tanggal 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan.
c. Tanggal 26,27, dan 28 Maret serta tanggal 2,3,4,7, dan 8 April2025, merupakan libur bersama Idulfitri bagi sekolah/madrasah/ satuan pendidikan keagamaan.
Kemudian kegiatan pembelajaran akan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025.
Dalam surat edaran bersama tersebut juga memuat peran pemerintah daerah sebagai berikut.
1. Menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan untuk dipedomani oleh sekolah.
2. Menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah selama bulan Ramadan.
Editor : Matlaul Ngainul Aziz