Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Belum 3 Bulan Terima SK, 18 PPPK Paruh Waktu di Pemkab Tulungagung Mengundurkan Diri, Ini Rinciannya

Sandy Sri Yuwana • Senin, 16 Maret 2026 | 10:07 WIB
Ratusan guru dan tendik P3K paruh waktu saat duduk bersila di depan gedung DPRD dewan untuk menuntut kelayakan gaji, Rabu (11/2/2026).(SANDY YUWANA/RADAR TULUNGAGUNG)
Ratusan guru dan tendik P3K paruh waktu saat duduk bersila di depan gedung DPRD dewan untuk menuntut kelayakan gaji, Rabu (11/2/2026).(SANDY YUWANA/RADAR TULUNGAGUNG)

RADAR TULUNGAGUNG – Belum genap tiga bulan menerima surat keputusan (SK) pengangkatan, sejumlah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemkab Tulungagung memilih mundur dari jabatannya.

Data terbaru mencatat ada 18 PPPK paruh waktu yang tidak lagi aktif. Sebagian besar berasal dari dinas pendidikan.

Pj Sekda Tulungagung Soeroto membenarkan adanya pengunduran diri tersebut. Dari total itu, tiga orang di antaranya meninggal dunia, sementara sisanya mengundurkan diri.

“Memang ada PPPK paruh waktu yang mengundurkan diri. Jumlahnya sekitar 18 orang, termasuk yang meninggal dunia,” ujar Soeroto saat dikonfirmasi di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bangsa pada Jumat (13/3).

Baca Juga: Bupati Tulungagung Pertimbangkan Kenaikan Gaji Guru P3K Paruh Waktu meski Kondisi Fiskal Daerah Dinilai Masih Berat

Menurut dia, jumlah terbanyak berasal dari dinas pendidikan. Selain itu, ada juga dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.

Rinciannya, 7 orang dari dinas pendidikan. Kemudian, 5 orang dari RSUD dr Iskak Tulungagung dengan 3 orang mengundurkan diri dan 2 orang meninggal dunia. 

Selain itu, masing-masing 1 orang berasal dari dinas sosial, dinas kesehatan, dan dinas lingkungan hidup. Sementara 2 orang lainnya berasal dari dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR).

Baca Juga: Curhat Guru P3K Paruh Waktu di Tulungagung: Gaji Rp 350 Ribu Per Bulan Tak Cukup untuk Hidup, Ada yang Tetap Mengajar meski Sepatu Jebol

Pria yang juga menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tulungagung ini mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan para PPPK paruh waktu tersebut memilih mundur.

Menurut dia, sebagian besar hanya menyampaikan pengunduran diri tanpa penjelasan rinci. “Kami tidak mengetahui alasan detailnya. Mereka menyampaikan pengunduran diri saja,” katanya.

Meski ada kekosongan akibat pengunduran diri tersebut, Pemkab Tulungagung belum berencana melakukan perekrutan pengganti untuk PPPK paruh waktu.

Baca Juga: Ketua DPRD Tulungagung Janji Perjuangkan Kenaikan Gaji Guru P3K Paruh Waktu, Akan Dibahas Bersama TAPD dalam Rapat Anggaran

Sebelumnya, ribuan PPPK paruh waktu sempat menyampaikan aspirasi ke DPRD Tulungagung terkait kesejahteraan. Mereka mengeluhkan penghasilan yang dinilai tidak mencukupi setelah menerima SK PPPK paruh waktu.

Data BKPSDM Tulungagung mencatat, total PPPK paruh waktu yang menerima SK pada 31 Desember 2025 sebanyak 5.415 orang. Mereka terdiri dari 2.885 tenaga teknis, 1.628 guru, dan 902 tenaga kesehatan. (sri/c1/rka)

Editor : Vidya Sajar Fitri
#pppk mundur #PPPK Paruh Waktu #pppk #dinas pendidikan #rsud dr iskak