RADAR TULUNGAGUNG – Aktivitas petasan yang meresahkan warga akhirnya berujung penindakan.
Anggota Polsek Bandung, Polres Tulungagung mengamankan seorang remaja yang diduga terlibat dalam pembuatan sekaligus penggunaan bahan peledak berupa petasan.
Pengungkapan itu terjadi pada Jumat (20/3/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di jalan tengah area persawahan Desa Bulus, Kecamatan Bandung, Tulungagung.
Lokasi tersebut sebelumnya dilaporkan warga karena kerap dijadikan tempat menyalakan petasan oleh sekelompok pemuda.
Kapolsek Bandung AKP Sumaji mengatakan, penindakan bermula dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara ledakan petasan yang cukup keras.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan satu orang remaja yang diduga sebagai pembuat petasan,” ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu petasan ukuran besar, tiga petasan ukuran sedang, 20 petasan ukuran kecil, serta 32 selongsong petasan.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan bahan dan alat pembuatan petasan.
Barang bukti tersebut meliputi bahan kimia seperti KCLU, sodium bisulfat, sulfur powder, wadah campuran, hingga korek api yang diduga digunakan dalam proses peracikan.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bandung untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
AKP Sumaji menegaskan, pembuatan maupun penggunaan petasan secara ilegal memiliki risiko tinggi dan dapat membahayakan keselamatan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya dan tidak terlibat dalam pembuatan maupun penggunaan petasan,” tegasnya.
Penindakan ini diharapkan mampu menekan peredaran petasan ilegal sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah Tulungagung, khususnya selama momentum Ramadan hingga Idul Fitri.(san)
Editor : Vidya Sajar Fitri