RADAR TULUNGAGUNG – Target pendapatan asli daerah (PAD) sektor pariwisata Tulungagung tahun ini tidak dipatok setinggi tahun sebelumnya.
Hal itu menyusul adanya kendala regulasi yang berdampak pada mekanisme kerja sama pengelolaan sejumlah destinasi wisata.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Tulungagung, M Ardian Candra, mengatakan bahwa beberapa titik pendapatan dari sektor pariwisata saat ini belum dapat dioptimalkan.
Pasalnya, sejumlah perjanjian kerja sama (PKS) pengelolaan wisata yang sebelumnya berjalan, kini telah berakhir masa kontraknya dan belum bisa diperpanjang.
Baca Juga: Wisata Lebaran di JLS Tulungagung Ramai, Pantai Gemah Tetap Jadi Favorit meski Pengunjung Menyusut
“Tahun ini memang tidak kita targetkan seperti tahun sebelumnya, karena ada beberapa titik PAD yang kerja samanya sudah habis dan belum bisa dilanjutkan,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut berkaitan dengan terbitnya Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 149 Tahun 2021 tentang kawasan hutan dengan pengelolaan khusus.
Aturan tersebut berdampak pada perubahan mekanisme kerja sama antara pemerintah daerah dan pihak pengelola kawasan hutan.
“Dengan adanya aturan tersebut, mekanisme kerja sama berubah. Sementara ini aturan turunannya masih dalam proses di kementerian,” jelasnya.
Meski demikian, disbudpar tetap optimistis sektor pariwisata masih memiliki potensi untuk mendongkrak PAD, terutama dari destinasi yang dikelola langsung oleh pemerintah daerah.
Beberapa di antaranya adalah destinasi wisata pantai seperti Popoh, Sine, dan Agrowisata Wilis (Agrowilis) yang diproyeksikan kenaikan PAD dengan persentase bervariasi, mulai 10 hingga 50 persen.
“Untuk yang dikelola langsung seperti Popoh, Sine, dan Agrowilis, kami proyeksikan ada kenaikan antara 10 sampai 50 persen,” ungkapnya.
Kenaikan tersebut didorong oleh potensi kunjungan wisatawan yang diperkirakan meningkat, terutama pada momen libur panjang dan hari besar.
Selain itu, pihaknya juga terus berupaya melakukan pembenahan dan peningkatan fasilitas di sejumlah destinasi wisata guna menarik minat pengunjung.
"Kami tetap berhati-hati dalam menetapkan target PAD secara keseluruhan, mengingat belum pastinya kontribusi dari destinasi yang terdampak regulasi," tuturnya.
Dia berharap aturan turunan dari pemerintah pusat segera terbit sehingga kerja sama pengelolaan wisata di kawasan hutan dapat kembali berjalan.
Dengan demikian, potensi PAD dari sektor pariwisata bisa kembali dioptimalkan dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah. (*/c1/rka)
Editor : Vidya Sajar Fitri