RADAR TULUNGAGUNG – Masa jabatan penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung mulai mendekati titik krusial.
Sesuai ketentuan yang berlaku, masa tugas Pj sekda hanya berlangsung selama tiga bulan dan dapat diperpanjang sesuai evaluasi kinerja.
Kondisi ini pun memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait kelanjutan posisi strategis tersebut.
Diketahui, jabatan Pj Sekda Tulungagung saat ini diemban oleh Kepala BKPSDM Tulungagung, Soeroto.
Dia resmi dilantik oleh Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, pada 7 Januari lalu.
Penunjukan tersebut dilakukan sebagai langkah mengisi kekosongan jabatan sekda definitif, menggantikan pejabat sebelumnya, Tri Haryadi.
Kini, tepat memasuki awal April 2026, masa jabatan tahap pertama Soeroto telah genap tiga bulan.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo membenarkan bahwa masa tugas tersebut secara administratif berakhir pada 7 April 2026.
“Per tanggal 7 bulan ini sudah genap tiga bulan. Sesuai aturan, masa jabatan Pj sekda bisa diperpanjang maksimal dua kali, masing-masing tiga bulan. Setelah itu baru masuk proses berikutnya,” ujar Gatut, Kamis (2/4).
Dengan demikian, jika diperpanjang penuh, masa jabatan Pj sekda dapat berlangsung hingga total sembilan bulan.
Namun, keputusan perpanjangan tidak dilakukan secara otomatis. Pemkab Tulungagung menegaskan bahwa kinerja menjadi faktor utama dalam menentukan langkah selanjutnya.
Gatut menegaskan, evaluasi terhadap Soeroto akan dilakukan secara komprehensif. Tidak hanya melihat aspek administratif, tetapi juga kemampuan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), stabilitas birokrasi, hingga efektivitas pelaksanaan program prioritas daerah.
”Tidak serta-merta langsung diperpanjang. Kita evaluasi dulu, apakah Pakde Soeroto mampu membantu kita dalam menjalankan roda pemerintahan. Kalau memang dinilai baik dan mampu, tentu akan kita proses untuk perpanjangan,” imbuhnya.
Menurutnya, posisi sekda memiliki peran yang sangat strategis dalam struktur pemerintahan daerah.
Sekda menjadi motor penggerak birokrasi, sekaligus penghubung antara kepala daerah dengan seluruh OPD.
Karena itu, figur yang mengisi jabatan tersebut harus memiliki kapasitas manajerial yang kuat serta mampu menjaga ritme kinerja pemerintahan tetap optimal.
Lebih lanjut, Gatut juga menekankan pentingnya kesinambungan program pembangunan daerah.
Baca Juga: PKS Wisata Kedaluwarsa, Pemkab Tulungagung Turunkan Target PAD Pariwisata 2026
Dia tidak ingin terjadi stagnasi hanya karena pergantian atau kekosongan jabatan sekda.
“Kita ingin semua program tetap berjalan dengan baik. Jangan sampai ada kendala di internal birokrasi yang justru menghambat pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Dengan berakhirnya masa jabatan tahap awal ini, publik kini menanti langkah lanjutan dari Pemkab Tulungagung.
Apakah masa jabatan Soeroto akan diperpanjang, atau justru akan muncul figur baru untuk mengisi posisi Pj Sekda, dipastikan akan terjawab dalam waktu dekat.
“Kita tunggu saja hasil evaluasinya. Yang jelas, keputusan akan segera diambil agar tidak mengganggu jalannya pemerintahan,” pungkas Gatut. (sri/c1/rka)
Editor : Vidya Sajar Fitri