Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Gencarkan Gerebek Balon Udara Liar, Insiden Kerusakan Rumah Warga di Besuki Tulungagung Picu Kekhawatiran

Dharaka R. Perdana • Senin, 6 April 2026 | 14:48 WIB
Patroli  penertiban balon udara liar oleh Polres Tulungagung.
Patroli penertiban balon udara liar oleh Polres Tulungagung.

RADAR TULUNGAGUNG – Upaya penertiban balon udara liar terus digencarkan jajaran Polres Tulungagung.

Selain patroli rutin, aparat juga melakukan grebeg di sejumlah titik rawan penerbangan balon udara yang disertai petasan di wilayah  Tulungagung.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas masih maraknya temuan balon udara liar yang tidak hanya diterbangkan tanpa pengaman, tetapi juga dilengkapi bahan peledak. Kondisi tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan masyarakat.

Bahkan, dampak nyata dari aktivitas berbahaya itu kembali terjadi. Pada Jumat (3/4) pagi, sebuah rumah warga di Kecamatan Besuki dilaporkan mengalami kerusakan akibat ledakan petasan yang dibawa balon udara liar.

Baca Juga: Balon Udara Terkendali di Notorejo Tulungagung, Festival Kreatif Anak Muda Ini Tuai Antusiasme Tinggi

Ledakan tersebut mengagetkan warga sekitar dan menimbulkan kepanikan.

Kasihumas Polres Tulungagung IPTU Nanang Murdiyanto menjelaskan, patroli yang dilakukan tidak sekadar penindakan, namun juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat.

Petugas turun langsung ke lapangan untuk memberikan pemahaman tentang bahaya balon udara liar, khususnya yang disertai petasan.

“Dalam patroli, kami juga melakukan pendekatan dialogis. Petugas memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menerbangkan balon udara liar, apalagi yang dipasangi petasan. Ini sangat berisiko dan membahayakan,” ujarnya, Sabtu (4/4/2026).

Baca Juga: 22 Balon Udara Liar Diamankan saat Kupatan, Polisi Tegaskan Risiko Gangguan Listrik hingga Kebakaran

Menurutnya, balon udara liar yang dilepaskan tanpa tali pengaman dapat terbang tak terkendali dan jatuh di lokasi yang tidak terduga.

Risiko semakin besar ketika balon tersebut membawa petasan yang dapat meledak sewaktu-waktu.

“Tidak hanya berpotensi merusak bangunan, tetapi juga bisa melukai bahkan mengancam nyawa orang. Selain itu, balon udara liar juga dapat mengganggu jalur penerbangan pesawat,” imbuhnya.

Polisi dua balok di pundak ini menegaskan bahwa aktivitas tersebut bukanlah bagian dari tradisi yang harus dilestarikan.

Baca Juga: Polres Tulungagung Ingatkan Warga Tak Terbangkan Balon Udara Liar Pasca-Lebaran, Pelanggar Siap Ditindak

Justru, praktik tersebut dinilai menyimpang karena membahayakan keselamatan umum.

“Balon udara tanpa pengaman dan dipasangi petasan bukan tradisi yang benar. Ini harus dihentikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga mengingatkan adanya konsekuensi hukum bagi pelaku.

Masyarakat yang tetap nekat menerbangkan balon udara liar, terlebih disertai bahan peledak, dapat dijerat dengan aturan hukum yang berlaku.

Sebagai langkah preventif, Polres Tulungagung terus meningkatkan intensitas patroli di waktu-waktu rawan.

Baca Juga: WFH ASN Setiap Jumat Digulirkan, Disdik Tulungagung Siapkan Skema Kemungkinan Pembelajaran Daring di Sekolah

Selain itu, sinergi dengan perangkat desa, tokoh masyarakat, serta kalangan pemuda juga terus diperkuat guna menekan angka pelanggaran.

Sosialisasi dilakukan secara masif agar masyarakat memahami risiko dan dampak dari aktivitas tersebut.

Polres Tulungagung pun mengajak seluruh warga untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Masyarakat diimbau untuk tidak menerbangkan balon udara liar dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas serupa.

“Keselamatan bersama adalah tanggung jawab kita semua. Mari kita ciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Tulungagung,” pungkasnya. (*/rka)

Editor : Vidya Sajar Fitri
#balon udara liar #petasan #polres tulungagung #rumah warga rusak