RADAR TULUNGAGUNG – Upaya penertiban balon udara liar terus digencarkan jajaran Polres Tulungagung.
Selain patroli rutin, aparat juga melakukan grebeg di sejumlah titik rawan penerbangan balon udara yang disertai petasan di wilayah Tulungagung.
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas masih maraknya temuan balon udara liar yang tidak hanya diterbangkan tanpa pengaman, tetapi juga dilengkapi bahan peledak. Kondisi tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan masyarakat.
Bahkan, dampak nyata dari aktivitas berbahaya itu kembali terjadi. Pada Jumat (3/4) pagi, sebuah rumah warga di Kecamatan Besuki dilaporkan mengalami kerusakan akibat ledakan petasan yang dibawa balon udara liar.
Ledakan tersebut mengagetkan warga sekitar dan menimbulkan kepanikan.
Kasihumas Polres Tulungagung IPTU Nanang Murdiyanto menjelaskan, patroli yang dilakukan tidak sekadar penindakan, namun juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat.
Petugas turun langsung ke lapangan untuk memberikan pemahaman tentang bahaya balon udara liar, khususnya yang disertai petasan.
“Dalam patroli, kami juga melakukan pendekatan dialogis. Petugas memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menerbangkan balon udara liar, apalagi yang dipasangi petasan. Ini sangat berisiko dan membahayakan,” ujarnya, Sabtu (4/4/2026).
Baca Juga: 22 Balon Udara Liar Diamankan saat Kupatan, Polisi Tegaskan Risiko Gangguan Listrik hingga Kebakaran
Menurutnya, balon udara liar yang dilepaskan tanpa tali pengaman dapat terbang tak terkendali dan jatuh di lokasi yang tidak terduga.
Risiko semakin besar ketika balon tersebut membawa petasan yang dapat meledak sewaktu-waktu.
“Tidak hanya berpotensi merusak bangunan, tetapi juga bisa melukai bahkan mengancam nyawa orang. Selain itu, balon udara liar juga dapat mengganggu jalur penerbangan pesawat,” imbuhnya.
Polisi dua balok di pundak ini menegaskan bahwa aktivitas tersebut bukanlah bagian dari tradisi yang harus dilestarikan.
Justru, praktik tersebut dinilai menyimpang karena membahayakan keselamatan umum.
“Balon udara tanpa pengaman dan dipasangi petasan bukan tradisi yang benar. Ini harus dihentikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga mengingatkan adanya konsekuensi hukum bagi pelaku.
Masyarakat yang tetap nekat menerbangkan balon udara liar, terlebih disertai bahan peledak, dapat dijerat dengan aturan hukum yang berlaku.
Sebagai langkah preventif, Polres Tulungagung terus meningkatkan intensitas patroli di waktu-waktu rawan.
Selain itu, sinergi dengan perangkat desa, tokoh masyarakat, serta kalangan pemuda juga terus diperkuat guna menekan angka pelanggaran.
Sosialisasi dilakukan secara masif agar masyarakat memahami risiko dan dampak dari aktivitas tersebut.
Polres Tulungagung pun mengajak seluruh warga untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Masyarakat diimbau untuk tidak menerbangkan balon udara liar dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas serupa.
“Keselamatan bersama adalah tanggung jawab kita semua. Mari kita ciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Tulungagung,” pungkasnya. (*/rka)
Editor : Vidya Sajar Fitri