RADAR TULUNGAGUNG - Telkom terus berusah menjaga komunikasi masyarakat terus terjaga.
Maraknya kasus pencurian kabel membuat mereka melakukan langkah tegas. Bahkan siap membawa kasus ke ranah hukum.
Aksi vandalisme dan pencurian kabel telekomunikasi dalam beberapa waktu terakhir kian meresahkan.
Sejumlah titik di wilayah Tulungagung dan sekitarnya dilaporkan menjadi sasaran aktivitas ilegal tersebut.
Kondisi ini mendapat perhatian serius dari PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom).
Perusahaan telekomunikasi milik negara itu menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada penugasan resmi kepada pihak ketiga mana pun untuk melakukan kegiatan pengambilan, pembongkaran, maupun scrap kabel tembaga tanam langsung di wilayah terdampak.
Dengan kata lain, seluruh aktivitas yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak dikenal tersebut dipastikan ilegal.
GM Witel Jatim Barat, Deny Ariyanto, menuturkan bahwa maraknya aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan dampak luas.
Tidak hanya bagi perusahaan, tetapi juga bagi masyarakat sebagai pengguna layanan.
“Kami menegaskan bahwa aktivitas pengambilan kabel yang saat ini marak terjadi di wilayah Tulungagung bukan merupakan pekerjaan resmi Telkom. Saat ini, kami tidak mengeluarkan penugasan kepada pihak mana pun untuk melakukan kegiatan tersebut,” jelasnya.
Dia mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan Telkom.
Menurutnya, setiap pekerjaan resmi selalu dilengkapi identitas petugas serta surat tugas yang dapat diverifikasi.
“Jangan mudah percaya apabila ada pihak yang mengaku dari Telkom namun tidak dapat menunjukkan identitas maupun dokumen resmi. Masyarakat perlu lebih kritis agar tidak menjadi korban atau bahkan tanpa sadar ikut mendukung aktivitas ilegal,” imbuhnya.
Deny menambahkan, aksi pencurian kabel tidak bisa dianggap sepele.
Selain merugikan perusahaan dari sisi material, tindakan tersebut juga dapat mengganggu stabilitas jaringan telekomunikasi.
Dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, mulai dari gangguan layanan internet, komunikasi, hingga aktivitas digital lainnya.
Baca Juga: Gatut Sunu Wibowo Ditahan KPK, Wabup Ahmad Baharudin Ambil Alih Tugas Bupati Tulungagung
“Aksi vandalisme dan pencurian ini merupakan perbuatan melawan hukum. Kami sangat menyayangkan kejadian ini karena dapat mengganggu layanan publik. Kami pastikan akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Telkom telah melakukan koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti indikasi tindak pidana yang terjadi di lapangan.
Upaya ini diharapkan dapat menekan sekaligus mengungkap jaringan pelaku di balik aksi pencurian kabel yang marak terjadi.
Selain itu, pengamanan terhadap infrastruktur jaringan juga diperketat.
Baca Juga: Aktivitas di Pemkab Tulungagung Berangsur Normal, Delapan Kepala OPD yang Diperiksa KPK Masih Absen
Telkom meningkatkan patroli dan pengawasan di sejumlah titik rawan, terutama pada jalur kabel tanam yang dinilai rentan menjadi sasaran pencurian.
Tak hanya itu, perusahaan juga menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat terkait identifikasi pekerjaan resmi Telkom.
Edukasi ini dinilai penting agar masyarakat dapat membedakan antara aktivitas legal dan ilegal di lapangan.
“Peran masyarakat sangat penting dalam menjaga infrastruktur ini. Kami berharap warga tidak ragu untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan kepada aparat berwenang,” lanjut Deny.
Telkom juga memastikan akan menempuh langkah hukum secara tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Penindakan ini tidak hanya ditujukan untuk memberikan efek jera, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap aset negara dan layanan publik. (*/c1/rka)
Editor : Vidya Sajar Fitri