Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Usai OTT KPK, 118 SK Plt Kepala Sekolah di Tulungagung Baru Dibagikan, Padahal Ditandatangani Sejak Februari

Sandy Sri Yuwana • Jumat, 17 April 2026 | 16:02 WIB
Ratusan surat keputusan (SK) pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah di Tulungagung mendadak terbit, Selasa (14/4/2026)
Ratusan surat keputusan (SK) pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah di Tulungagung mendadak terbit, Selasa (14/4/2026)

RADAR TULUNGAGUNG - Ratusan surat keputusan (SK) pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah di Tulungagung mendadak terbit hingga memantik tanda tanya.

Pasalnya, SK tersebut baru dibagikan Selasa (14/4), tak lama setelah bupati nonaktif Gatut Sunu Wibowo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Padahal, dalam beberapa dokumen yang beredar, SK Plt kepala sekolah itu tercantum telah ditandatangani sejak 27 Februari 2026.

Keterlambatan pembagian SK itu disebut berdampak pada administrasi sekolah. Sejumlah sekolah dikabarkan mengalami kendala, terutama dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Bahkan, seorang guru yang enggan disebutkan namanya mengaku sempat menalangi kebutuhan operasional sekolah menggunakan uang pribadi.

Baca Juga: KPK Geledah Pendapa Tulungagung Seharian: Pengembangan Kasus Bupati Nonaktif Gatut Sunu Wibowo, Dugaan Aliran Uang Miliaran Terungkap

Plt Kepala Dinas Pendidikan Tulungagung, Deni Susanti, membenarkan pembagian SK tersebut pada Selasa (14/4).

Dia menyebut total ada 118 SK Plt kepala sekolah yang didistribusikan, terdiri dari 1 TK, 107 SD, dan 10 SMP.

Berlakunya terhitung mulai tanggal 1 Maret 2026. Kewenangan kami hanya membagikan saja, ujarnya.

Sementara itu, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin saat dikonfirmasi, Rabu (15/4), mengaku belum mengetahui persoalan tersebut.

Dia memastikan akan menelusuri lebih lanjut.

Baca Juga: Pasca OTT, KPK Dorong Pemkab Tulungagung Perbaiki Tata Kelola, Skor SPI 2025 Masih Rentan

Belum tahu, nanti akan kami cek, singkatnya.

Berbeda dengan Plt bupati, Pj Sekda Tulungagung yang juga menjabat Kepala BKPSDM Soeroto justru mengaku tidak mengetahui perihal tersebut.

Saat ditemui di kantor Pemkab Tulungagung, dia terkesan menghindari wartawan.

Tidak tahu, tidak tahu, saya tidak tahu, ujarnya sembari mempercepat langkah menuju ruang sekda.

Sikap tersebut justru menambah tanda tanya. Sebab, secara kewenangan, penerbitan SK Plt kepala sekolah berada di bawah BKPSDM atau Pj Sekda Soeroto.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi terkait alasan keterlambatan distribusi ratusan SK tersebut. (sri/c1/rka)

Editor : Vidya Sajar Fitri
#dana bos #surat keputusan #ott kpk #kepsek