Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Pending Distribusi Ratusan SK Plt Kepsek, Polemik SK Era Gatut Sunu Wibowo Kian Memanas Jelang Kelulusan

Sandy Sri Yuwana • Senin, 20 April 2026 | 09:32 WIB
Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin.
Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin.

RADAR TULUNGAGUNG – Polemik ratusan surat keputusan (SK) pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah di Tulungagung kian mengemuka. 

Setelah menjadi sorotan legislatif dan kalangan akademisi, kini Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, turut angkat bicara dan mengambil sikap hati-hati.

Menanggapi hal itu, Ahmad Baharudin mengaku hingga saat ini belum menerima laporan resmi dari dinas pendidikan maupun sekretaris daerah terkait proses distribusi SK tersebut.

Meski begitu, dia tidak tinggal diam dan telah menyampaikan saran langsung kepada penjabat sekda agar distribusi SK Plt kepala sekolah yang belum tersalurkan untuk sementara dihentikan atau di-pending.

Baca Juga: KPK Geledah Pendapa Tulungagung Seharian: Pengembangan Kasus Bupati Nonaktif Gatut Sunu Wibowo, Dugaan Aliran Uang Miliaran Terungkap

Langkah tersebut diambil sembari menunggu kejelasan administratif dan kondisi di lapangan.

“Saya belum ada laporan dari kepala dinas pendidikan atau dari Pak Sekda. Tapi kemarin saya menyarankan Pak Pj Sekda agar SK itu di-pending dulu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (18/4).

Dia menegaskan, istilah penghentian yang dimaksud bukan berarti membatalkan seluruh SK yang telah diterbitkan.

Namun lebih pada penundaan pelaksanaan atau distribusi SK yang belum diserahkan hingga ada kejelasan yang lebih komprehensif.

“Walaupun SK itu sudah ada, tapi jangan dilaksanakan dulu. Kita lihat dulu kondisinya. Saya juga belum tahu secara pasti di lapangan sudah sampai mana,” imbuhnya.

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Tekankan Layanan Humanis Saat Buka Pelatihan di RSUD dr. Iskak

Menurutnya, langkah ini penting untuk menghindari potensi persoalan baru, terutama di tengah momentum krusial dunia pendidikan yang saat ini memasuki fase menjelang kelulusan siswa.

Dia juga memastikan akan segera memanggil dinas terkait guna memperoleh gambaran utuh mengenai kondisi di lapangan, sekaligus memastikan kebijakan yang diambil tidak merugikan proses pendidikan.

“Ini harus kita cermati bersama. Jangan sampai menimbulkan persoalan baru,” tegasnya.

Di sisi lain, keputusan untuk mem-pending distribusi SK juga berpotensi memunculkan dampak tersendiri, terutama terkait kepastian kepemimpinan di masing-masing sekolah.

Baca Juga: Pendapa Masih Disegel KPK, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Tancap Gas Jalankan Pemerintahan dari Kantor Pemkab

Kekosongan atau ketidakjelasan status Plt dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas manajemen sekolah, terlebih dalam menghadapi agenda penting seperti ujian akhir dan kelulusan.

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan SK Plt kepala sekolah yang ditandatangani oleh bupati nonaktif, Gatut Sunu Wibowo, sejak 27 Februari 2026, baru didistribusikan pada Selasa (14/4).

Kondisi ini memicu tanda tanya publik, terutama karena adanya jeda waktu cukup panjang antara penandatanganan dan pembagian SK.(sri/c1/rka)

Editor : Vidya Sajar Fitri
#pj sekda tulungagung #plt bupati tulungagung #sk kepsek #Ahmad Baharudin