RADAR TULUNGAGUNG – Polemik terbitnya ratusan SK pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah di Tulungagung yang baru dibagikan pasca operasi tangkap tangan (OTT) KPK bikin kalangan dewan angkat bicara.
DPRD Tulungagung melalui Komisi A memastikan akan menindaklanjuti persoalan tersebut, termasuk memanggil Kepala BKPSDM Soeroto.
Anggota Komisi A DPRD Tulungagung Sukanto, mengaku belum mendapatkan penjelasan utuh terkait keterlambatan distribusi SK yang sejatinya telah ditandatangani sejak 27 Februari 2026 oleh bupati nonaktif Gatut Sunu Wibowo.
“Kami di Komisi A belum mendapat cerita lengkap. Tiba-tiba SK itu sudah dibagikan setelah OTT,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Jumat (17/4).
Anggota Fraksi Golkar ini menjelaskan, selama ini DPRD sebenarnya sudah mendorong pembenahan tata kelola pendidikan, termasuk soal kekosongan jabatan kepala sekolah yang diisi Plt.
Namun, dalam sejumlah forum hearing, pihak yang hadir kerap bukan pengambil kebijakan.
“Yang hadir sering bukan pemegang kebijakan. Jadi, pembahasan tidak tuntas,” ungkapnya.
Dia juga menyoroti banyaknya sekolah yang masih dipimpin Plt, yang berdampak pada tidak optimalnya pengambilan keputusan di tingkat sekolah.
Selain itu, persoalan kekurangan guru juga masih menjadi pekerjaan rumah besar di sektor pendidikan Tulungagung.
Terkait munculnya SK yang baru dibagikan belakangan, Sukanto menyebut hal itu memunculkan spekulasi di publik. Salah satunya dugaan bahwa SK sempat tertahan sebelum akhirnya didistribusikan setelah OTT.
“Kalau melihat faktanya, bisa saja muncul asumsi seperti itu. Tapi ini yang perlu kita dalami,” tegasnya.
Karena itu, Komisi A berencana membawa persoalan ini dalam forum resmi dan berkoordinasi dengan pimpinan dewan. Pemanggilan pihak BKPSDM dinilai penting untuk mengurai proses administrasi penerbitan hingga distribusi SK tersebut.
“Insya Allah akan kami bawa ke komisi. Nanti kami laporkan ke ketua untuk ditindaklanjuti, termasuk kemungkinan memanggil BKPSDM,” jelasnya.
Lebih jauh, DPRD juga mengkhawatirkan dampak lanjutan jika persoalan ini tidak segera dituntaskan. “Jangan sampai nanti muncul persoalan baru karena kepemimpinan di sekolah belum jelas,” pungkasnya.
Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Tekankan Layanan Humanis Saat Buka Pelatihan di RSUD dr. Iskak
Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan SK Plt kepala sekolah di Tulungagung menjadi sorotan setelah mendadak dibagikan pada Selasa (14/4).
Padahal, dokumen tersebut tercantum telah ditandatangani sejak 27 Februari 2026 oleh bupati nonaktif Gatut Sunu Wibowo.
Total 118 SK untuk jenjang TK hingga SMP itu disebut baru didistribusikan sehingga memicu pertanyaan publik, karena keterlambatan tersebut sempat berdampak pada kendala administrasi di sejumlah sekolah.
Akibatnya, masyarakat mengaitkan dengan isu penahanan SK Plt tersebut oleh bupati nonaktif.(sri/c1/rka)
Editor : Vidya Sajar Fitri