RADAR TULUNGAGUNG – Satu per satu pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung mulai buka suara usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka hanya menceritakan sekilas agenda kegiatan yang menjadi rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung, Desi Lusiana Wardhani, mengungkap pengalamannya saat dipanggil penyidik KPK di Mapolres Tulungagung, Jumat (10/4) malam, beberapa jam setelah OTT berlangsung.
Dia mengaku menjalani pemeriksaan sekitar 2 jam. Dalam proses itu, dia diminta menjelaskan berbagai hal terkait tugas dan aktivitas di dinasnya.
“Saya menjawab sesuai yang diminta KPK. Apa adanya sudah saya sampaikan,” ujarnya ketika ditemui tempat kerjanya, kemarin (13/4).
Menurut Desi, pertanyaan yang diajukan penyidik cukup banyak. Jumlahnya hingga puluhan.
“Tidak sampai ratusan. Puluhan pertanyaan. Ya diminta cerita saja,” tambahnya.
Baca Juga: Pasca OTT, KPK Dorong Pemkab Tulungagung Perbaiki Tata Kelola, Skor SPI 2025 Masih Rentan
Terkait kebenaran dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo kepada kepala OPD, sesuai dengan keterangan resmi KPK terkait OTT bupati, dia enggan mengomentari karena itu merupakan materi penyidikan.
"Mohon maaf, saya tidak bisa menceritakan, karena itu materi penyidikan KPK," terangnya.
Meski telah menjalani pemeriksaan, Desi memastikan aktivitas di sektor kesehatan pada Senin (13/4) tetap berjalan normal. Tidak ada gangguan pelayanan di tengah situasi yang sedang menjadi sorotan publik tersebut.
“Untuk pelayanan kesehatan tetap normal. Kita bekerja sesuai ritme seperti biasa,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemkab Tulungagung.
Baca Juga: Gatut Sunu Tersangka KPK Usai OTT, Gerindra Tegaskan Bukan Kader Resmi dan Tak Beri Bantuan Hukum
Dalam perkara ini, sejumlah pejabat OPD turut diperiksa untuk mendalami aliran dana dan mekanisme permintaan setoran.
Sementara itu, aktivitas di lingkungan Pemkab Tulungagung mulai berangsur normal pascapenetapan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, sebagai tersangka KPK.
Namun, suasana berbeda tampak saat apel pagi, Senin (13/4).
Apel yang dipimpin Pj Sekda Tulungagung, Soeroto, itu tidak dihadiri sejumlah pejabat penting. Sedikitnya delapan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang sebelumnya diperiksa KPK terlihat absen.
Mereka antara lain Kepala Dinas PUPR Erwin Novianto, Kepala BPKAD Dwi Hary Subagyo, Kabag Umum Yulius Rahma Isworo, Kepala Dinas Pertanian Suyanto, Kepala Bakesbangpol Agus Prijanto Utomo, Kepala Disbudpar Muhammad Ardian Candra, Kabag Prokopim Aris Wahyudiono, serta Kepala Dinas Sosial Reni Prasetiawati.
Ketika dikonfirmasi, Soeroto tidak banyak berkomentar terkait OTT KPK yang terjadi di Kabupaten Tulungagung, termasuk tentang ketidakhadiran para pejabat tersebut.
Dia hanya memastikan bahwa sebagian dari mereka memang masih berada di luar daerah usai proses pemeriksaan KPK.
“Yang dibawa ke Jakarta memang belum hadir. Mungkin masih dalam perjalanan,” ujarnya singkat.
Meski pucuk pimpinan daerah tengah tersandung kasus hukum, Soeroto menegaskan roda pemerintahan tetap berjalan. Pelayanan kepada masyarakat dipastikan tidak boleh terganggu.
“Pelayanan tetap seperti biasa. Tidak boleh terhenti,” tegasnya.
Untuk sementara, pengambilan keputusan strategis masih menunggu arahan dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri. Pemkab akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, terkait sejumlah ruangan yang masih disegel penyidik KPK, Soeroto mengaku belum mengetahui secara detail. Namun, dia memastikan aktivitas kerja tetap bisa dilakukan dengan memanfaatkan ruang alternatif.
“Kalau ada ruangan yang disegel, bisa gunakan tempat lain. Yang penting pelayanan tetap berjalan,” imbuhnya.
Seperti diketahui, kasus yang menjerat Gatut Sunu Wibowo sempat menyeret sejumlah pejabat OPD yang kemudian menjalani proses pemeriksaan lanjutan oleh KPK.
Namun saat ini para kepala OPD tersebut sudah dipulangkan, tetapi belum terlihat di apel pagi pada Senin (13/4).
Kondisi ini membuat sebagian struktur birokrasi di Tulungagung harus beradaptasi cepat agar tidak mengganggu pelayanan publik. (sri/c1/rka)
Editor : Vidya Sajar Fitri