Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Kecewa Audiensi Batal, Mahasiswa UIN SATU Tulungagung Segel Ruang Aspirasi DPRD

Sandy Sri Yuwana • Kamis, 23 April 2026 | 09:45 WIB
Kekecewaan para mahasiswa atas batalnya audiensi dengan para anggota dewan Kabupaten Tulungagung berujung penyegelan ruang aspirasi DPRD, Rabu (22/4/2026).(SANDY YUWANA/RADAR TULUNGAGUNG)
Kekecewaan para mahasiswa atas batalnya audiensi dengan para anggota dewan Kabupaten Tulungagung berujung penyegelan ruang aspirasi DPRD, Rabu (22/4/2026).(SANDY YUWANA/RADAR TULUNGAGUNG)

RADAR TULUNGAGUNG – Kekecewaan memuncak akibat audiensi batal digelar.

Puluhan mahasiswa Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung (UIN SATU) menyegel ruang aspirasi di Gedung DPRD Tulungagung, Rabu (22/4) siang.

Aksi yang dimotori Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum (Dema Fasih) itu dipicu batalnya audiensi yang sebelumnya sudah dijadwalkan digelar di gedung dewan.

Mahasiswa menilai pembatalan dilakukan sepihak tanpa solusi yang jelas.

Baca Juga: Kontroversi 118 SK Plt Kepala Sekolah di Tulungagung Dibagikan Usai OTT KPK, DPRD Panggil BKPSDM dan Soroti Peran Gatut Sunu Wibowo

Sekitar pukul 14.00, massa tiba di kantor DPRD dengan harapan bisa berdialog langsung dengan wakil rakyat.

Namun, setibanya di lokasi, mereka justru mendapati seluruh anggota dewan sedang menjalankan perjalanan dinas ke luar kota.

Situasi tersebut sempat memicu perdebatan antara mahasiswa dan pihak sekretariat DPRD.

Merasa tidak mendapatkan kepastian, mahasiswa kemudian menyegel ruang aspirasi sebagai simbol protes.

Ketua Dema Fasih UIN SATU, Aji Dwi Laksono menegaskan, aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap sikap anggota dewan yang dinilai tidak responsif.

Baca Juga: Upah PPPK Paruh Waktu Disorot, Komisi A DPRD Tulungagung Desak Kajian Ulang dan Penyesuaian Signifikan

Seharusnya mereka hadir untuk mendengarkan aspirasi masyarakat. Ini justru kosong semua,” ujarnya.

Aji menjelaskan bahwa telah melayangkan surat permohonan audiensi sejak Jumat (17/4).

Agenda itu dimaksudkan untuk mempertanyakan fungsi pengawasan DPRD, terutama pasca kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang kembali terjadi di Tulungagung.

“Kami ingin kejelasan. Kenapa di Tulungagung bisa terjadi OTT sampai dua kali. Di mana peran pengawasan DPRD?” tegasnya.

Dia juga menyayangkan pemberitahuan pembatalan yang baru diterima pada hari pelaksanaan.

Baca Juga: Peran Media Sosial Kian Vital, Fraksi Golkar DPRD Tulungagung Dorong Komunikasi Positif dengan Masyarakat Sekaligus Serap Aspirasi

Menurutnya, DPRD seharusnya tetap menyediakan perwakilan untuk menerima aspirasi mahasiswa.

“Minimal ada yang menemui kami. Jangan semua pergi,” imbuhnya.

Mahasiswa menyatakan akan tetap mempertahankan segel hingga DPRD memberikan klarifikasi resmi dan bersedia menemui mereka.

“Kami akan buka kalau ada klarifikasi dari para anggota dewan,” tandas Aji.

Sementara itu, pihak sekretariat DPRD membantah tudingan menolak audiensi.

Baca Juga: Paripurna DPRD Tulungagung: Bupati Gatut Sunu Paparkan LKPj 2025, Raih Prestasi Nasional dan Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,75 Persen

Kasubag TU DPRD Tulungagung, Sunu Wijayanto, menyebut agenda tersebut hanya ditunda karena seluruh anggota dewan sedang menjalankan tugas luar kota ke Malang.

“Bukan menolak, hanya dijadwalkan ulang. Anggota DPRD sedang dinas untuk pembahasan naskah akademik,” jelasnya.

Dia menambahkan, pihak DPRD akan kembali mengundang mahasiswa setelah ada kepastian jadwal dari pimpinan dewan.

Kami tunggu arahan pimpinan, nanti kami undang kembali,” pungkasnya. (sri/c1/rka)

Editor : Vidya Sajar Fitri
#ruang aspirasi #UIN SATU #dprd tulungagung #mahasiswa