RADAR TULUNGAGUNG – Pemeriksaan KPK di lingkup Pemkab Tulungagung belum berhenti.
Pada Rabu (22/4/2026), 20 pejabat dijadwalkan menjalani pemeriksaan secara bergelombang di Kantor BPKP Jawa Timur di Surabaya.
Pemeriksaan itu disebut berlangsung selama tiga hari mulai Rabu hingga Jumat (24/4).
Para pejabat dipanggil secara bertahap untuk dimintai keterangan terkait perkara operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo beberapa waktu lalu.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin membenarkan adanya pemanggilan beberapa pejabat di lingkup Pemkab Tulungagung tersebut.
Dia menyebut agenda pemeriksaan sudah dijadwalkan KPK sejak Rabu (22/4) hingga Jumat (24/4).
“Iya, memang ada pemanggilan dari KPK kepada beberapa pejabat. Pemeriksaannya berlangsung mulai hari ini (kemarin) sampai Jumat,” ujarnya.
Namun, dia mengaku tidak mengetahui secara detail materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK.
Termasuk siapa saja pejabat yang dipanggil dalam agenda tersebut.
“Untuk detailnya, saya kurang tahu. Itu kewenangan KPK,” imbuhnya.
Sementara itu, Kabag Hukum Setda Kabupaten Tulungagung Candragupta Maurya juga menjelaskan bahwa jumlah pejabat yang dipanggil mencapai 20 orang.
Mereka dijadwalkan menjalani pemeriksaan selama tiga hari di BPKP Surabaya.
“Total ada 20 pejabat yang dipanggil. Pemeriksaannya dibagi selama tiga hari,” katanya.
Kendati demikian, Candra enggan membeberkan identitas pejabat yang dipanggil.
Dia hanya menjelaskan, surat pemanggilan dari KPK didistribusikan melalui Bagian Hukum Setda Tulungagung.
“Surat pemanggilan memang melalui kami untuk kemudian disampaikan ke yang bersangkutan,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK terus mendalami kasus OTT yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo.
Kemudian, KPK menetapkan dua tersangka yaitu Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo dan ajudan bupati, Dwi Yoga Ambal.
Setelah beberapa kali KPK melakukan penggeledahan di pendapa dan lingkungan kantor pemkab, kini sejumlah pejabat di lingkungan pemkab Tulungagung pun terus dimintai keterangan guna mengusut alur perkara tersebut. (sri/c1/rka)
Editor : Vidya Sajar Fitri