Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

KPK Dalami Kasus OTT Bupati Tulungagung, 20 Pejabat Diperiksa Bertahap Selama Tiga Hari

Sandy Sri Yuwana • Kamis, 23 April 2026 | 10:39 WIB
Suasana Pemkab Tulungagung pada Rabu (22/4) siang tak seramai biasanya.(SANDY YUWANA/RADAR TULUNGAGUNG)
Suasana Pemkab Tulungagung pada Rabu (22/4) siang tak seramai biasanya.(SANDY YUWANA/RADAR TULUNGAGUNG)

RADAR TULUNGAGUNG – Pemeriksaan KPK di lingkup Pemkab Tulungagung belum berhenti.

Pada Rabu (22/4/2026), 20 pejabat dijadwalkan menjalani pemeriksaan secara bergelombang di Kantor BPKP Jawa Timur di Surabaya.

Pemeriksaan itu disebut berlangsung selama tiga hari mulai Rabu hingga Jumat (24/4).

Para pejabat dipanggil secara bertahap untuk dimintai keterangan terkait perkara operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo beberapa waktu lalu.

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin membenarkan adanya pemanggilan beberapa pejabat di lingkup Pemkab Tulungagung tersebut.

Baca Juga: Polemik Ratusan SK Plt Kepala Sekolah di Tulungagung: Dugaan Oligarki, OTT, hingga Dampak ke Dana BOS dan Guru

Dia menyebut agenda pemeriksaan sudah dijadwalkan KPK sejak Rabu (22/4) hingga Jumat (24/4). 

“Iya, memang ada pemanggilan dari KPK kepada beberapa pejabat. Pemeriksaannya berlangsung mulai hari ini (kemarin) sampai Jumat,” ujarnya.

Namun, dia mengaku tidak mengetahui secara detail materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK.

Termasuk siapa saja pejabat yang dipanggil dalam agenda tersebut. 

“Untuk detailnya, saya kurang tahu. Itu kewenangan KPK,” imbuhnya.

Baca Juga: Ratusan SK Plt Kepala Sekolah Tulungagung Usai OTT KPK Dipertanyakan, Akademisi Soroti Dugaan Transaksi Jabatan dan Transparansi Gatut Sunu Wibowo

Sementara itu, Kabag Hukum Setda Kabupaten Tulungagung Candragupta Maurya juga menjelaskan bahwa jumlah pejabat yang dipanggil mencapai 20 orang.

Mereka dijadwalkan menjalani pemeriksaan selama tiga hari di BPKP Surabaya. 

“Total ada 20 pejabat yang dipanggil. Pemeriksaannya dibagi selama tiga hari,” katanya.

Kendati demikian, Candra enggan membeberkan identitas pejabat yang dipanggil.

Dia hanya menjelaskan, surat pemanggilan dari KPK didistribusikan melalui Bagian Hukum Setda Tulungagung. 

Baca Juga: Segel Ruangan Dinas PUPR Tulungagung Dibuka Komisi Pemberantasan Korupsi, Aktivitas ASN Kembali Normal Usai Penggeledahan Kasus OTT

“Surat pemanggilan memang melalui kami untuk kemudian disampaikan ke yang bersangkutan,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK terus mendalami kasus OTT yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo.

Kemudian, KPK menetapkan dua tersangka yaitu Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo dan ajudan bupati, Dwi Yoga Ambal.

Setelah beberapa kali KPK melakukan penggeledahan di pendapa dan lingkungan kantor pemkab, kini sejumlah pejabat di lingkungan pemkab Tulungagung pun terus dimintai keterangan guna mengusut alur perkara tersebut. (sri/c1/rka)

Editor : Vidya Sajar Fitri
#ott bupati tulungagung #bpkp #kpk #pejabat