Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Kursi Ketua Dekopinda Tulungagung Berganti, Nyadin Jadi Plt Gantikan Gatut Sunu Wibowo yang Dinonaktifkan

Dharaka R. Perdana • Rabu, 29 April 2026 | 09:27 WIB
NYADIN, SAg, MAP.
NYADIN, SAg, MAP.

RADAR TULUNGAGUNG – Jabatan Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo di beberapa organisasi mulai dipereteli satu demi satu.

Terbaru, Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Jawa Timur resmi menghentikan sementara status Ketua Dekopinda Tulungagung.

Sebagai gantinya, Nyadin SAg MAP ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) hingga proses hukum inkracht.

Kepada Koran ini, Nyadin membenarkan penunjukan dirinya sebagai Plt Ketua. Dia menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari mekanisme organisasi yang harus dihormati bersama.

“Ini adalah amanah organisasi. Kami akan menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus memastikan kegiatan dekopinda tetap berjalan normal,” jelasnya, kemarin (28/4).

Baca Juga: Gelar KIE Pangan di Tanggunggunung, Heru Tjahjono Dorong UMKM Tulungagung Naik Kelas

Mengacu pada diktum keputusan, Plt Ketua Dekopinda memiliki tugas dan wewenang penuh sebagaimana ketua definitif.

Artinya, seluruh fungsi strategis mulai dari pembinaan, koordinasi, hingga pengembangan koperasi tetap dapat dijalankan tanpa hambatan. 

Nyadin menyebut akan langsung melakukan konsolidasi internal guna memastikan tidak ada kekosongan koordinasi di tubuh organisasi.

“Kami akan segera melakukan penataan internal, termasuk komunikasi dengan pengurus dan anggota koperasi. Prinsipnya, pelayanan tidak boleh berhenti,” tegasnya.

Dia juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap gerakan koperasi di Tulungagung, terlebih di tengah situasi yang membutuhkan stabilitas organisasi.

Baca Juga: Heru Tjahjono Ajak Warga Tulungagung Mangayubagya Dukung Program MBG

Dalam SK tersebut juga ditegaskan, pemberhentian sementara terhadap Gatut Sunu Wibowo berlaku hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), atau sampai ditetapkannya ketua definitif sesuai mekanisme organisasi dekopinda.

Dengan demikian, posisi Plt yang diemban Nyadin bersifat sementara, namun memiliki peran krusial dalam menjaga kesinambungan roda organisasi.

Dalam masa transisi ini, Nyadin memastikan tidak akan ada perubahan signifikan terhadap arah program Dekopinda.

Dia justru akan memperkuat program yang telah berjalan, khususnya dalam pembinaan koperasi dan peningkatan kapasitas pelaku usaha koperasi.

“Kami ingin memastikan koperasi tetap tumbuh dan berkembang. Program pembinaan, pendampingan, dan penguatan kelembagaan akan tetap menjadi prioritas,” ungkapnya.

Baca Juga: Produksi Padi Melimpah, Tulungagung Catat Surplus Beras Puluhan Ribu Ton dan Perkuat Ketahanan Pangan

Dia juga membuka ruang komunikasi seluas-luasnya dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, pelaku usaha, dan anggota koperasi.

Keputusan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas internal dekopinda sekaligus memberikan kepastian bagi anggota koperasi di Tulungagung.

Transisi kepemimpinan yang berjalan sesuai aturan organisasi menjadi kunci agar kepercayaan terhadap lembaga tetap terjaga.

“Yang paling penting adalah organisasi tetap solid dan pelayanan kepada anggota tidak terganggu. Itu yang menjadi fokus utama kami saat ini,” pungkas Nyadin. (*/c1/rka)

Editor : Vidya Sajar Fitri
#plt dekopinda #dekopinwil #Nyadin #gatut sunu wibowo